Sukiryanto, Merima Keluhan Warga Kalbar Tentang Pajak, Akan Klarifikasi Ke Menteri Keuangan Dan Dirjen Pajak

9 Januari 2023 13:21 WIB
Sumber foto: Dari tim media Sukiryanto Komite IV DPD RI  Keterangan foto: Senator Kalimantan barat yang menjadi Pimpinan Komite IV DPD RI, Sukiryanto bersama mentri keuangan Sri Mulyani.
Sumber foto: Dari tim media Sukiryanto Komite IV DPD RI Keterangan foto: Senator Kalimantan barat yang menjadi Pimpinan Komite IV DPD RI, Sukiryanto bersama mentri keuangan Sri Mulyani. ( )

Ketua IKBM Kalimantan Barat ini juga menyayangkan atas kejadian ini, karena ini akan terus memberikan stigma buruk masyarakat terhadap pajak.

Pemerintah harusnya memberi perhatian terhadap proses pemungutan pajak, jangan hanya fokus kepada angka-angkanya saja.

Baca Juga: DJP Kanwil I Sumut Catat Penerimaan Bruto Sebesar Rp35,08 Triliun dan Netto Rp27,54 Triliun

"Dari sini kita menanyakan bagaimana dan siapa yang mengawasi proses pemungutan pajak ini? atau ini adalah ekses dari bonus besar dari target pajak sehingga mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi target tersebut?" sukiryanto

Kita baru saja lepas dari pandemi covid-19 yang mengguncangkan dunia dan memberikan dampak besar di sektor perekonomian, tentunya disayangkan ketika para pelaku usaha harus dihadapkan permasalahan-permasalahan pajak sedangkan mereka baru saja mencoba bangkit dari keterpurukan.

Kemudian harus ada persepsi yang sama terhadap pajak antara Pemerintah dan Wajib Pajak, agar dalam optimalisasi pungutan pajak tidak ada yang merasa dirugikan.

"Wajib pajak juga mengeluhkan kenapa harus menunggu 5 tahun baru ada periksaan pajak? padahal mereka melaporkannya tiap tahun, harusnya bila ada temuan dalam penelitian laporannya bisa di komunikasikan melalui AR pada tahun berikutnya dan wajib pajakpun bisa segera memperbaikinya. Akan tetapi bila pemeriksaan dilakukan setelah hampir 5 tahun seperti saat ini, maka sangat dimungkin wajip pajak tidak memiliki arsip yang lengkap dan hal ini seringkali menjadi celah bagi petugas pajak untuk mencari-cari kesalahan mereka.” Tutup sukiryanto.

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Pajak di Indonesia yang Penting Diketahui!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm