Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara mendaftarkan merek dagang beserta dengan syarat dan biayanya.
Mereka merupakan sebuah identitas usaha yang menjadi pembeda dari barang yang dibuat dan diperjual belikan oleh satu pihak dengan pihak lainnya.
Biasanya untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang tertentu, seseorang wajib terlebih dahulu mendaftarkan mereknya dalam sistem pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap Syaratnya
Pasalnya suatu merek yang telah terdaftar dalam sistem DJKI Kemenkumham menjadi alat bukti kepemilikan sah, sehingga pemiliknya dapat menggunakan merek dagang atau bisnisnya secara eksklusif.
Merek yang terdaftar memperoleh perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang bersangkutan.
Pengajuan permohonan pendaftaran merek dagang oleh pemilik usaha bisa dilakukan secara online, melalui laman dgip.go.id.
Lantas bagaimana cara mendaftarkan merek dagang beserta dengan syarat dan biayanya tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Fitur-fiturnya
Syarat Mendaftarkan Merek Dagang
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan merek dagang di DJKI, seperti:
Terkait formulir dan surat pernyataan pengajuan pendaftaran merek dagang bisa diakses di sini.
Baca Juga: Cara Daftar Franchise Mixue, Berikut Syarat dan Harga Buka Cabangnya
Cara Mendaftarkan Merek Dagang
Prosedur pendaftaran merek baru dilakukan dengan cara berikut:
Adapun untuk pemesanan kode billing dilakukan melalui http://simpaki.dgip.do.id/, dengan cara berikut:
Baca Juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Sudah Dibuka Hari Ini!
Biaya Mendaftarkan Merek Dagang
Sebagai informasi, biaya pendaftaran merek dagang untuk umum sebesar Rp 1.800.000 per kelas dan UMK sebesar Rp 500.000 per kelas.
Cara Buat Akun Merek Dagang
Anda dapat login akun merek ke laman https://merek.dgip.go.id/,setelah itu lakukan langkah-langkah berikut:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.