Polda Kalsel Musnahkan 45kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

10 Januari 2023 18:00 WIB
pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan dan Forkopimda, Selasa (10/01) siang.
pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan dan Forkopimda, Selasa (10/01) siang. ( Smart Banjarmasin/Eva)

Perang terhadap narkoba ditegaskannya terus digaungkan oleh jajaran kepolisian, tak terkecuali Polda Kalimantan Selatan.

Diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah hingga masyarakat. Terutama dalam membantu mengungkap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang selama ini masih cukup tinggi di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Lewat Jus Alpukat, DPO Pemasok Narkoba ke Lapas Kota Pinang Ditangkap

“Jika diindikasikan satu gram sabu dapat digunakan 10 orang, maka total anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari penangkapan dan pemusnahan kali ini mencapai 45.055 jiwa,” pungkas Andi Rian.

Kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram dan 11.792 butir ekstasi itu turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor; Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Wisnu Andayana; Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Selatan, Ilham Masykuri Hamdie, dan unsur Forkompinda lainnya, seperti dari Lanal Banjarmasin, Korem 101/Antasari dan Lanud Sjamsudin Noor Banjarbaru.

Baca Juga: BNNP Jatim Ungkap Kasus Sabu Jaringan Jakarta - Surabaya

Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara memblender sabu dan ekstasi, sedangkan untuk keseluruhan akan dibakar di fasilitas insinerator milik RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm