Banjarmasin, Sonora.ID – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram dan ekstasi 11.792 butir dimusnahkan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama unsur Forkopimda, Selasa (10/01) siang.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan dari operasi yang digelar tiga hari jelang malam pergantian tahun lalu.
“Jaringan yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional, di mana dia menggunakan pintu masuk dari Sumatera Utara,” tuturnya kepada awak media usai Press Release Pengungkapan dan Pemusnahan yang digelar di Mapolda Kalimantan Selatan.
Selain memang bertujuan untuk diedarkan di Kalimantan Selatan, barang yang dikemas dalam bungkus teh herbal itu juga akan dikirimkan ke Malaysia.
Dengan kata lain, provinsi ini juga menjadi titik transit para pelaku.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis sabu-sabu di Aceh
Andi Rian juga mengurai fakta bahwa keempat pelaku yang telah diamankan itu sudah diintai dan diikuti jejaknya sejak dua bulan lalu.
“Memang kita mengantisipasi karena di malam pergantian tahun biasanya banyak kegiatan masyarakat. Salah satunya yang kita antisipasi adalah penyalahgunaan narkoba dan memang benar ternyata jelang malam pergantian tahun kita berhasil mengamankan para tersangka,” tambahnya lagi.
Ia juga merincikan, awalnya barang bukti yang diamankan sebanyak 20 kilogram dari tangan dua tersangka. Di mana salah satu tersangka dihadiahi tembakan di kaki karena sempat mencoba untuk kabur dari kejaran aparat di Kota Banjarbaru.
Namun setelah dilakukan pendalaman kasus bertambah 25 kilogram lagi bersamaan dengan barang bukti ekstasi belasan ribu butir.
Perang terhadap narkoba ditegaskannya terus digaungkan oleh jajaran kepolisian, tak terkecuali Polda Kalimantan Selatan.
Diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah hingga masyarakat. Terutama dalam membantu mengungkap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang selama ini masih cukup tinggi di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Lewat Jus Alpukat, DPO Pemasok Narkoba ke Lapas Kota Pinang Ditangkap
“Jika diindikasikan satu gram sabu dapat digunakan 10 orang, maka total anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari penangkapan dan pemusnahan kali ini mencapai 45.055 jiwa,” pungkas Andi Rian.
Kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram dan 11.792 butir ekstasi itu turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor; Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Wisnu Andayana; Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Selatan, Ilham Masykuri Hamdie, dan unsur Forkompinda lainnya, seperti dari Lanal Banjarmasin, Korem 101/Antasari dan Lanud Sjamsudin Noor Banjarbaru.
Baca Juga: BNNP Jatim Ungkap Kasus Sabu Jaringan Jakarta - Surabaya
Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara memblender sabu dan ekstasi, sedangkan untuk keseluruhan akan dibakar di fasilitas insinerator milik RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.