Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Melesat Naik Tembus sampai Jutaan

11 Januari 2023 09:40 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu ( )

Sedangkan untuk Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.

Kemudian untuk Panwaslu desa ataupun kelurahan Rp 1,1 juta per bulan. Sedangkan, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni Rp750 ribu.

Sementara untuk gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.

Sumber dana dari gaji Panwascam di Pemilu 2024 ini berasal dari APBN.

Meski mengalami kenaikan gaji, tentu kita sadari bahwa tanggung jawab dari seorang Panwaslu tidaklah mudah.

Ada beberapa tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang Pawaslu Desa dalam penyelengaraan Pemilu nanti.

Tugas Panwaslu Desa

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

2. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

Baca Juga: 55 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm