- Pindai QR code yang ada di kartu NPWP Anda
- Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id
- Masukkan tautan unik ke dalam browser
- Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP
- Klik tombol “Cek”
- Nantinya akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP
Baca Juga: Cara Menonaktifkan NPWP secara Online, Enggak Perlu ke Kantor Pajak
- Cek NPWP online lewat ereg.pajak.go.id
Selanjutnya, cara cek NPWP online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
- Lalu, masukkan NIK dan nomor KK
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari”
- Bila NPWP aktif, akan muncul nomor dan identitas NPWP
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif, Secara Online dan Offline
- Cek NPWP online dengan aplikasi M-Pajak
Selain itu, cara cek NPWP online adalah melalui aplikasi M-Pajak DJP yang bisa diunduh melalui Playstore dan AppStore. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi M-Pajak
- Masuklah menggunakan akun yang sudah terdaftar di website.
- Buka aplikasi tersebut dan klik "Cek NPWP".
- Jika data keluar dengan lengkap, berarti NPWP sudah aktif.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
TERKINI
25 November 2024 16:00 WIB
25 November 2024 15:55 WIB
25 November 2024 15:50 WIB
25 November 2024 15:46 WIB