Simak! 3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak dengan Menggunakan HP

11 Januari 2023 19:00 WIB
Simak! 3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak dengan Menggunakan HP
Simak! 3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak dengan Menggunakan HP ( pajakku)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara cek npwp aktif atau tidak dengan menggunakan HP.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas wajib pajak yang digunakan dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan

NPWP wajib dipastikan masih aktif agar tidak terjadi masalah ketika kalian akan mengurus kewajiban pajak.

NPWP itu sendiri terdiri dari 15 angka unik, yang menjadi nomor identitas khas dari wajib pajak. Karena itu, penting bagi pemegang kartu untuk mengecek validitas dan keaktifannya (cek NPWP).

Kini kalian tak perlu datang ke kantor untuk cek NPWP kalian apakah aktif atau tidak.

Pasal kini cara cek NPWP aktif atau tidak sebenarnya cukup mudah. Pemilik kartu dapat dapat melakukan cek NPWP secara online.

Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Via DJP Online, Simak Langkahnya!

Lantas bagaimana cara cek npwp aktif atau tidak dengan menggunakan HP tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

  1. Cek NPWP online dengan QR Code

Pertama, cara cek NPWP online melalui QR Code. Sebagai informasi, kartu NPWP terbaru dilengkapi dengan kode QR. Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id.

Adapun langkah-langkah atau cara cek NPWP online dengan QR Code adalah sebagai berikut:

  • Pindai QR code yang ada di kartu NPWP Anda
  • Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id
  • Masukkan tautan unik ke dalam browser
  • Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP
  • Klik tombol “Cek”
  • Nantinya akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP

 Baca Juga: Cara Menonaktifkan NPWP secara Online, Enggak Perlu ke Kantor Pajak

  1. Cek NPWP online lewat ereg.pajak.go.id

Selanjutnya, cara cek NPWP online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
  • Lalu, masukkan NIK dan nomor KK
  • Masukkan kode captcha
  • Klik “Cari”
  • Bila NPWP aktif, akan muncul nomor dan identitas NPWP

 Baca Juga: Syarat dan Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif, Secara Online dan Offline

  1. Cek NPWP online dengan aplikasi M-Pajak

Selain itu, cara cek NPWP online adalah melalui aplikasi M-Pajak DJP yang bisa diunduh melalui Playstore dan AppStore. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi M-Pajak
  • Masuklah menggunakan akun yang sudah terdaftar di website.
  • Buka aplikasi tersebut dan klik "Cek NPWP".
  • Jika data keluar dengan lengkap, berarti NPWP sudah aktif.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm