Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Tahun 2022, BPDAS Kapuas Kalbar Lakukan Penanaman di Lahan Seluas 840 Ha".
Lahan kritis yang ada di Kalimantan Barat mencapai 999.237 Ha yang meliputi 14 Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas Kalimantan Barat terus berupaya untuk memulihkan lahan kritis tersebut.
"BPDAS bekerja untuk memulihkan lahan kritis dengan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat penanaman, " ucap Remran, S.Hut, M.Si., Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas Kalimantan Barat.
Baca Juga: 70 Persen DAS Kapuas Rusak, Gubernur Sutarmidji Harap Forum Lakukan Perbaikan
Kalimantan Barat terdiri dari 450 Daerah Aliran sungai (DAS), dimana 33 DAS nya mengalami degradasi dan perlu mendapat perhatian agar dapat dipulihkan fungsinya.
"Ada 4 DAS di Kalbar terdiri dari DAS Kapuas, DAS Sambas, DAS Pawan, dan DAS Mempawah. Dan yang terbesar adalah DAS Kapuas dengan luas 9,6 juta Ha yang saat ini perlu mendapat perhatian karena sudah banyak sungai - sungai yang ter - degradasi kemudian mengalami sedimentasi/pendangkalan akibat banyaknya lahan lahan kritis di hulu - hulunya, " tambahnya.
Serangkaian kegiatan dari BPDAS dilakukan untuk mengembalikan kembali fungsi lahan yang telah rusak khususnya sungai - sungai yang ter-sedimentasi.
"Tugas kami BPDAS Kapuas melaksanakan kegiatan penanaman yang terdiri dari 4 kegiatan inti yaitu; Kebun Bibit Desa, Kebun Bibit Rakyat, Penanaman di area kritis, serta Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA). Harapan kita nantinya tajuk hutan itu bisa rapat sehingga bisa menahan laju sedimentasi, menahan aliran permukaan lahan, " jelasnya.
Baca Juga: Respon Gibran Terkait Dugaan Darah Anjing Yang Cemari Sungai Bengawan Solo
Tahun 2022 BPDAS Kapuas Kalbar melakukan penanaman pada lahan seluas 840 Ha di Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sintang.
"Kita bisa bayangkan nanti hasil dari penanaman tersebut tumbuh, subur, hijau, sehingga tutupan DAS kapuas ini baik hulu tengah hilir akan bagus sehingga dapat mencegah banjir dan sebagainya, " tambah Remran.
Dia juga memaparkan BPDAS Kapuas yang melaksanakan penanaman di area bekas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) seluas 10 Ha di daerah Kedabang, Kec. Sintang, Kab. Sintang, Kalbar. Pada area tersebut sengaja dipulihkan dan pihaknya menggandeng Perguruan Tinggi untuk melakukan kajian akademis di area tersebut serta mengidentifikasi tanaman apa yang cocok untuk ditanam di area tersebut.
"Di bekas area PETI ini tingkat kesuburannya miskin, maka dari itu lewat kajian dan surat rekomendasi kami lakukan penanaman pada tahun 2022 di lahan ini. Tanaman yang cocok ditanam di area ini diantaranya; jambu monyet, petai, jengkol, " terangnya.