Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang
Diberitakan Kompas.com (2021), berikut cara untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang:
Membawa dokumen yang meliputi:
Fotokopi KTP dan KTP asli.
Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan.
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek.
Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.