Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Sejarahnya

16 Januari 2023 12:05 WIB
Arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. ( )

1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.

2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.

3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.

4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pada saat itu, teks proklamasi dirumuskan di ruang makan Laksamana Maeda. Ia pada waktu itu mengundurkan diri ke kamar tidurnya di lantai dua saat proklamasi disusun.

Baca Juga: Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia

Kemudian orang kepercayaan Mayor Jenderal Nishimura, Miyoshi, bersama Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah melihat Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo membahas rumusan proklamasi. Sementara itu, tokoh lainnya menunggu di serambi muka.

Pada 77 tahun silam, teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus.

Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta.

Kalimat itulah yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berbunyi, 'Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia'.

Demikian adalah arti dan makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilengkapi dengan sejarah penulisannya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm