Sonora.ID - Arti dan makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sangat penting bagi sejarah perjuangan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat. Adapun dalam bahasa bahasa Yunani, proklamasi berasal dari kata "proclamatio" yang artinya pengumuman resmi kepada seluruh rakyat.
Agar lebih mudah dipahami, Proklamasi bisa dikatakan sebagai pengumuman.
Makna proklamasi di Indonesia berkaitan erat dengan peristiwa kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pada kesempatan itu, Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya telah disusun oleh tokoh-tokoh nasional.
Baca Juga: Sirine Ambulance Mengiringi Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-76 di Pasar Tawangmangu
Arti dan Makna Proklamasi
Melansir Kompas.com, berikut adalah Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
Makna proklamasi
1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada saat itu, teks proklamasi dirumuskan di ruang makan Laksamana Maeda. Ia pada waktu itu mengundurkan diri ke kamar tidurnya di lantai dua saat proklamasi disusun.
Baca Juga: Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia
Kemudian orang kepercayaan Mayor Jenderal Nishimura, Miyoshi, bersama Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah melihat Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo membahas rumusan proklamasi. Sementara itu, tokoh lainnya menunggu di serambi muka.
Pada 77 tahun silam, teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus.
Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta.
Kalimat itulah yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berbunyi, 'Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia'.
Demikian adalah arti dan makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilengkapi dengan sejarah penulisannya.