Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara daftar agen gas resmi pertamina yang lengkap dengan syaratnya.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah berencana untuk memberlakukan aturan tentang penjualan elpiji 3 kg yang hanya bisa dilakukan oleh penyalur agen resmi saja.
Sehingga jika aturan ini benar di jalankan, maka penjual lpj 3 kg di tingkat pengecer tak bisa lagi dilakukan.
Sehingga masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.
Namun sebelum itu Pertamina akan melakukan proses pendataan konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.
Bagi kalian yang ingin menjadi agen gas resmi Pertamina, terlebih dahulu mengetahui tentang bagaimana cara daftar agen gas resmi.
Lantas bagaimana cara daftar agen gas resmi pertamina yang lengkap dengan syaratnya tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: Cara Daftar BRI Mobile lewat HP Tanpa ke Bank, Lengkap dengan Syarat
Cara Daftar Agen Gas Resmi
Pertamina Dikutip dari Pertamina, untuk bisa menjadi agen LPG 3 kg resmi Pertamina, tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran agen LPG.
Untuk bisa melakukan pendaftaran, maka syarat utama mitra adalah harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi).
Selain itu, sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ke Pertamina, yakni:
Baca Juga: 3 Cara Daftar PayPal dengan Mudah, Transaksi Lebih Praktis
Syarat Perizinan Agen Gas Resmi
Terdapat sejumlah syarat umum perizinan agen LPG PSO yang harus dipenuhi calon mitra selama 6 bulan usai ia dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO berdasarkan surat resmi PT Pertamina.
Sejumlah persyaratan administrasi izin baru agen LPG 3 kg tersebut, yakni:
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 Menggunakan HP, Cair Rp 3 Juta per Tahun
Baca Juga: Cara Daftar Panwaslu Desa 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.