Mengenal Anang Ardiansyah, Maestro di Balik Populernya Paris Barantai

17 Januari 2023 10:30 WIB
Biografi Anang Ardiansyah, seniman dan maestro lagu Banjar
Biografi Anang Ardiansyah, seniman dan maestro lagu Banjar ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Lirik “Kotabaru gunungnya bamega, bamega umbak manampur di sala karang, umbak manampur di sala karang”, cukup familiar di telinga.

Tak hanya bagi warga Kalimantan Selatan, tapi juga secara luas. Bahkan penggalan lagu tersebut jadi pembuka dalam karya “Wonderland Indonesia” milik Alffy Rev yang dirilis 17 Agustus 2021 lalu.

Lirik dan musik ceria yang menggambarkan keindahan alam Kotabaru yang dipadu dengan ungkapan kerinduan kepada sosok yang dicintai, tak lepas dari kepiawan Anang Ardiansyah, sang Maestro lagu Banjar yang melegenda.

Lahir pada 03 Mei 1938, Anang Ardiansyah sudah berkarya sejak tahun 1957 ketika beranjak dewasa dan merantau ke Malang, Jawa Timur.

Dilansir dari berbagai sumber, kecintaannya dengan musik dan seni membuatnya memilih bergabung dengan Orkes Melayu Rindang Banua di Surabaya, yang berisi kumpulan pemuda Kalimantan.

Saat itu, belum ada lagu Banjar yang diciptakan dengan iringan musik band. Mayoritas masih berupa pantun atau lagu-lagu rakyat yang dibawakan secara tradisional.

Setelah digubah dengan musik populer, lagu-lagu Banjar yang dibawakan kelompok tersebut rupanya disukai dan membuat Anang dan rekan-rekannya sering diundang untuk mengisi acara perkawinan dan terkenal di Surabaya serta Banjarmasin.

Baca Juga: Sinopsis Film Hell Fest, Teror Pembunuhan Berantai di Taman Nasional

Popularitas Orkes Melayu Rindang Banua semakin terangkat, ketika lagu Paris Barantai ciptaan Anang masuk rekaman piringan hitam yang dikerjakan di Lokananta, Solo, pada tahun 1959.

Meski lebih dikenal sebagai seorang penyanyi dan pencipta lagu, Anang Ardiansyah juga merupakan perwira militer hingga berpangkat kolonel. Ia masuk TNI pada tahun 1962 setelah lulus Sekolah Calon Perwira di Banjarmasin dan sempat terjun ke dunia politik pasca pensiun.

Penugasan ke berbagai daerah selama menjadi perwira TNI, tak membuatnya lupa untuk tetap berkarya. Tak hanya lagu berbahasa Banjar, Ia juga sempat menciptakan beberapa lagu daerah Kalimantan Timur yang direkam pada tahun 1987 dan terangkum dalam album “Curiak”.

Musik dan liriknya yang ringan dan punya pesan moral, membuat lagu-lagu ciptaan Anang mudah untuk populer. Terhitung ada sekitar 103 lagu yang berhasil diciptakannya. Kebanyakan berasal dari lagu-lagu rakyat berupa pantun, yang berasal dari berbagai kawasan di Kalimantan Selatan, baik tepian sungai, pesisir maupun daratan.

Ia pun tak membatasi kreativitasnya dalam berkarya, terbukti tak hanya beraliran melayu atau pop, alunan musik latin dan jazz pun mewarnai lagu-lagu ciptaannya.

Anang Ardiansyah meninggal dunia pada 07 Agustus 2015 dalam usia 77 tahun setelah sempat dirawat sepekan di rumah sakit. Kisah hidupnya juga dibukukan dalam buku “Abah Raja Ai” pada 2020 lalu dan dicetak secara terbatas.

Semasa hidup, belum ada satupun lagu ciptaannya yang mengantongi hak cipta. Hingga pada awal tahun ini, dua lagu populernya, yakni Paris Barantai dan Kambang Goyang resmi memiliki hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya seniman yang juga bergelar Datu Astaprana Hikmadiraja dari Kesultanan Banjar.

Hak cipta untuk dua lagu tersebut diserahkan kepada ahli warisnya, Riswan Irfani, untuk memastikan pelestarian dan perlindungan hak terhadap karya mendiang Anang Ardiansyah tetap terjaga. Salah satunya menghindari klaim sepihak atau pengubahan lirik dari lagu yang sudah berusia lebih dari separuh abad itu.

Baca Juga: Akhirnya! Lagu Paris Barantai & Kambang Goyang Kantongi Hak Cipta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm