Warga Denpasar Mengeluh, Pemprov Bali Keluarkan Pergub Naikkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

17 Januari 2023 13:15 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg ( Kompas.com)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Adapun inti dari isi Pergub tersebut yakni penyesuaian harga gas untuk tabung 3 kg.

Seorang ibu rumah tangga, Sri yang tinggal di Kota Denpasar mengeluhkan terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kg yang kini rata-rata di pengecer mulai dijual dengan harga Rp 20.000 setelah harga di pangkalan naik menjadi Rp 18.000.

“Ya kalau dulu sebelum naik memang belinya harganya Rp 18.000. Sekarang naik Rp2 ribu. Yo wis lah (Ya sudahlah) nggak apa-apa. Saya juga beberapa kali pernah beli gas harganya Rp 20.000,” ucapnya

hal yang sama juga diungkapkan oleh Maria,  seorang ibu rumah tangga yang juga memiliki usaha kuliner camilan yang tentunya membutuhkan gas untuk memasak, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengungkapkan jika kenaikan ini terus terjadi maka juga akan mempengaruhi usaha kulinernya.

“Seminggu yang lalu itu beli gas 3 kilogram masih seharga Rp 18.000. Tadi beli sudah Rp 20.000. Kalau harga kebutuhan naik terus, ya kita yang jualan ini juga bingung mau gimana,” terang Maria.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan bahwa dalam Pergub Bali sebelumnya pada 2014, HET gas elpiji 3 kg Rp 14.500. Kemudian dilakukan penyesuaian harga pada 2022.

“Kenapa begitu? Karena di harga pasar itu walaupun HET Rp 14.500 ternyata di harga pasar mulai dari Rp18.000 hingga Rp20,000." "Kondisi riilnya. Lalu Hiswana Migas bersurat ke Gubernur kemudian kita bahas bulan November tahun lalu untuk mengkaji atau me-review dengan kebutuhan atau kondisi saat ini tentang kenaikan harga BBM, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Setiawan menyampaikan bahwa Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) mengajukan untuk dilakukan penyesuaian harga pada tabung gas elpiji 3 kg.

Tentunya ada margin-margin yang meningkat di tingkat agen dan pangkalan. Dari sisi pemerintah mencoba mencari jalan tengah agar tidak memberatkan masyarakat atau konsumen.

Baca Juga: Resmi! PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

Selain itu, karena sudah ada harga pasar antara Rp 18.000 - Rp 20.000, sehingga Pemprov Bali memberikan opsi dengan permintaan dan usulan dari Hiswana Migas bahwa ada penyesuaian untuk agen dan pangkalan, tetapi tidak boleh lebih dari Rp 18.000 karena harga terendah di pasar Rp 18.000 sampai di pangkalan.

“Syarat lainnya adalah Hiswana Migas melalui agen dan pangkalannya wajib menyediakan pangkalan yang bisa terakses oleh masyarakat luas di 9 kabupaten/kota. Masyarakat kalau langsung beli di pangkalan tidak susah dekat dengan masyarakat dan harganya Rp 18.000. Karena legal standing dari Pertamina, SPBE, kemudian ke agen sampai dengan ke pangkalan,” imbuhnya.

Hanya saja untuk saat ini dinamika di lapangan ke pengecer dan di pengecer pasti ada bias atau ada margin baru karena namanya saja pedagang.

Pemerintah hanya men-tracing di mana ada dua HET itu adalah HET di pangkalan, dan sampai dengan di pangkalan adalah kewenangan pemerintah. Kemudian harga Rp 18.000 ribu adalah kondisi riil selama ini.

“Sehingga tidak ada yang namanya kenaikan syarat-syarat tambahan lainnya adalah pangkalan ini harus tersedia karena ini janjinya Hiswana Migas untuk menyediakan pangkalan di setiap kabupaten atau kota agar terakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Pengecer Pasrah Ikut Menaikkan

Para pengecer gas elpiji 3 kg mulai menaikkan harga gas tabung 3 kg pasca Pemerintah Provinsi Bali menetapkan kenaikan harga gas 3 kg di Pangkalan.

Kenaikan tersebut terjadi mulai, Senin (16/1/2023). Beberapa pedagang eceran pun pasrah dengan kembali naiknya harga gas elpiji 3 kg ini.

Pengecer gas elpiji 3 kg di Pasar Sangging, Seroja, Denpasar, Made Sekar mengaku mulai menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp20.000 dari harga sebelumnya Rp 18.000. Ia mengaku cukup kaget dengan kenaikan harga ini. Pasalnya tak hanya tabung gas yang naik, namun juga harga beras.

Baca Juga: Gubernur Jatim Pastikan Stok BBM dan Elpiji 3kg Cukup

Bedanya, harga beras sudah naik sejak sebulan lalu. Kini ia juga sudah menjual beras kampil 25 kg dengan harga hampir Rp 310.000 per kampil.

“Engken men biin orahang (mau bilang apa lagi), men baat jeg baat sajan je (kalau dibilang berat ya sangat berat). Yen liunan ngeluh masi tetep medagang (kalau kebanyakan mengeluh juga tetap berjualan),” kata Sekar.

Ke depannya, ia tak tahu apakah harga gas ini akan merangkak naik lagi. Hari ini pun ia sudah membeli gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 18.000 di pangkalan.

Dan stok untuk berjualannya masih aman hingga saat ini. Sama dengan Sekar, Iis salah satu pedagang warung Madura yang juga menjadi pengecer tabung gas elpiji 3 kg sudah menjual gasnya dengan harga Rp 20.000,- dari sebelumnya Rp 18.000,- per kemarin.

“Naik jadi Rp 20.000, biasanya saya jual Rp 18.000. Naik hari ini (kemarin, Red). Dan dari pangkalan saya beli gas dengan harga Rp 18.000,” ucap Iis.

Iis mengatakan, ia hanya menjual tabung gas elpiji 3 kg karena modalnya tak cukup jika harus menjual gas elpiji tabung 12 kg. Terlebih jumlah peminat gas elpiji tabung 12 kg sangat sedikit.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg langka, Disperindag : Ada Keterlambatan Pendistribusian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm