Berikut ini syarat daftar e-KTP Digital yang perlu diketahui:
-Memiliki smartphone
-Memiliki e-KTP fisik atau belum pernah memiliki e-KTP fisik tapi sudah sempat melakukan perekaman
-Memiliki e-mail dan nomor handphone aktif
Cara Daftar e-KTP Digital
Berikut adalah cara daftar e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) :
-Pertama, unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
-Kedua, lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
-Ketiga, verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
-Keempat, lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
-Kelima, setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali.
Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi Kemendagri ini.
Selain itu, terdapat pula data keluarga, dokumen kemendukukan, hingga kepemilikan kendaraan.
Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara daftar e-KTP digital yang dapat mempermudah transaksi publik. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Syarat Perpanjangan SKCK, Lengkap Cara dan Informasi Biayanya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News