Ternyata setelah dipriksa sang anak bukan sakit melainkan hamil. Alangkah terkejut dan hancur hati sang ayah, terlebih menurut anaknya yang melakukannya adalah teman dekatnya sendiri.
Tak terima masa depan buah hatinya dihancurkan oleh sahabatnya, Ayah korban langsung melaporkan tindakan bejad temannya kepada apparat kepolisian setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, kronologi pelapor mendapat kabar bahwa anaknya yaitu korban sedang berada di puskesmas.
Baca Juga: Alasan Puan Maharani Nekat Usulkan RUU Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
"Dan dari situ korban mengaku telah dicabuli pelaku," kata dia, Selasa. Mendapat laporan dari ayah korban, petugas kemudian menangkap pelaku.
Pelaku mencabuli korban di rumahnya setelah dicekoki minuman keras atau miras.
"Menurut korban dia telah disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya korban sudah dikasih minuman," ujar dia.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban kini dalam kondisi hamil.
"Korban belum divisum tapi positif hamil," ujar dia. Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun penjara.
Baca Juga: 'Sonora Peduli Stunting' Sasar Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Remaja