Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras, Diperkosa Hingga Hamil Oleh Teman Dekat Ayahnya

18 Januari 2023 16:40 WIB
Illustrasi Pelecehan
Illustrasi Pelecehan ( Freepik)

Sonora.ID- Sebuah pil pahit dunia nyatanya harus dirasakan oleh seorang gadis kecil dibawah umur.

Lantaran dirinya yang tak mengetahui banyak hal harus menghadapi cukup banyak beban.

Seorang anak perempuan dibawah umur menjadi korban kebiadabpan teman orang tuanya sendiri.

Teman sang ayah menjadi pelaku utama yang bertanggung jawab atas rusaknya masa depan anak gadisnya.

M (43) seorang pria yang tinggal dikawasan Banjarbaru Kalimantan Selatan tak kuasa menahan hawa nafsu hingga tega “menyikat” anak temannya sendiri.

Baca Juga: Alasan Puan Maharani Nekat Usulkan RUU Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

M pun diamankan oleh pihak apparat setempat, menurut pengakuannya M tidak hanya melakukannya sekali.

Setidaknya dari pengakuannya polisi mengungkapkan M telah 3 kali melakukan hal bejad kepada anak gadis temannya.

M berhasil diringkus usai ayah dari korban mendengar kabar anaknya berada dipuskesmas.

Lantaran panik anaknya dibawa ke layanan Kesehatan Ayah korban bergegas datang untuk mencari tahu sakit yang diderita sang anak.

Ternyata setelah dipriksa sang anak bukan sakit melainkan hamil. Alangkah terkejut dan hancur hati sang ayah, terlebih menurut anaknya yang melakukannya adalah teman dekatnya sendiri.

Tak terima masa depan buah hatinya dihancurkan oleh sahabatnya, Ayah korban langsung melaporkan tindakan bejad temannya kepada apparat kepolisian setempat.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, kronologi pelapor mendapat kabar bahwa anaknya yaitu korban sedang berada di puskesmas.

Baca Juga: Alasan Puan Maharani Nekat Usulkan RUU Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

"Dan dari situ korban mengaku telah dicabuli pelaku," kata dia, Selasa. Mendapat laporan dari ayah korban, petugas kemudian menangkap pelaku.

Pelaku mencabuli korban di rumahnya setelah dicekoki minuman keras atau miras.

"Menurut korban dia telah disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya korban sudah dikasih minuman," ujar dia.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban kini dalam kondisi hamil.

"Korban belum divisum tapi positif hamil," ujar dia. Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun penjara.

Baca Juga: 'Sonora Peduli Stunting' Sasar Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Remaja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak di Bawah Umur Diberi Miras lalu Dicabuli 3 Kali hingga Hamil, Pelaku Teman Ayah Korban",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm