Sonora.ID – Dalam rumah tangga, baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang perlu dipenuhi agar terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Namun artikel ini akan membahas poin penting terkait hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami dalam islam.
Pengertian hak sendiri adalah segala sesuatu yang melekat dan mesti diterima seseorang, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan.
Pernikahan dalam Islam pada dasarnya bertujuan untuk membentuk rumah tangga harmonis.
Salah satu upaya untuk membangun dan menjaga keharmonisan tersebut adalah dengan menunaikan hak dan kewajiban.
Lantas, apa saja hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami?
Baca Juga: 10 Ciri-ciri Istri Selingkuh yang Bapak-bapak Sering Tidak Sadari!
Hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami
Memberikan mahar dan nafkah
Kewajiban pertama suami pada istri dalam pernikahan menurut Islam adalah memberikan mahar dan nafkah.
Mahar merupakan mas kawin yang patut laki-laki berikan saat menikahi perempuan.
Sedangkan nafkah, nggak hanya sebatas uang dapur, melainkan dalam bentuk sandang, pangan dan papan (memberi pakaian, makanan, dan rumah).
Disebutkan dalam al-Quran surat An-Nisa ayat 4, yang berbunyi:
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."
Kemudian dalam surat Al-Baqarah ayat 233, yang berbunyi:
"Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya...."
Hak mendapatkan perlakuan baik
Hak selanjutnya yang menjadi milik istri adalah perlakuan baik dari suami. Setiap istri patut mendapatkan perlakuan baik dari suaminya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 19:
Surat An-Nisa Ayat 19
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta'ḍulụhunna litaż-habụ biba'ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa 'āsyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa 'asā an takrahụ syai`aw wa yaj'alallāhu fīhi khairang kaṡīrā
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Baca Juga: Masha Allah, 7 Pahala Istimewa Istri yang Diselingkuhi Suami! Salah Satunya Jalan Masuk Surga
Suami yang Bersikap Bijak Atas Kesalahan Istri
Rasulullah SAW bersabda: “Berilah nasihat kepada perempuan (isteri) dengan cara yang baik. Karena sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok. Sesuatu yang paling bengkok ialah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak meluruskannya (tanpa menggunakan perhitungan yang matang, maka kalian akan mematahkannya, sedang jika kalian membiarkannya), maka ia akan tetap bengkok. Karena itu berilah nasihat kepada isteri dengan baik.”
(Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari IX/253, no. 5186), (Shahiih Muslim II/1091, no. 1468 (60))
Sebagai sifat bijak dari suami, salah satunya harus terwujud saat istri melakukan kesalahan.
Karena selalu berada dalam pengawasan dan didikan suami, hak yang harus didapatkan istri dalam islam adalah mendapat perlakuan yang tetap baik meski memiliki kesalahan.
Namun tetap saja, saat suami menunjukkan sikap yang baik, istri harus tetap belajar dari kesalahan agar tidak mengulanginya di kemudian hari.
Ini adalah pendidikan yang ditanamkan oleh suami dalam rumah tangga, yang juga sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin.
Tidak menghalangi kesenangan istrinya
Ketika istri memiliki kesenangan tersendiri, suami jangan sampai berusaha menghalanginya. Hal ini juga pernah dilakukan Rasulullah saat membina bahtera rumah tangga.
Pada satu waktu, Rasulullah sedang bersama Aisyah, lalu ia melihat ada beberapa orang Habsyi sedang menari.
Untuk membuat Aisyah senang, maka Rasulullah menggendong istrinya itu agar ia bisa melihat orang yang sedang menari juga.
Sebagai suami, Papa bisa melakukan berbagai cara untuk membahagiakan istri.
Ini pun termasuk mendukung aktivitas yang ia senang, asalkan aktivitas tersebut positif dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Hak mendapat perlindungan
Seorang suami wajib menjaga istrinya. Dalam hal ini meliputi penjagaan secara lahir dan batin.
Istri wajib diperlakukan dengan baik dan penuh lemah lembut. Tidak diperkenankan pula bagi suami bersikap sewenang-wenang dalam menjaga kehormatan istri.
Dalam riwayat hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah SWT pada hari kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya dan menyebarkan rahasia istrinya pada orang lain." (HR. Muslim no. 1437)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga pernah mengatakan bahwa para suami yang terbunuh karena menjaga istrinya maka ia termasuk orang-orang yang syahid.
"Barangsiapa yang terbunuh karena membela istrinya maka ia mati syahid." (HR. At-Tirmidzi, no 1421 dan Abu Daud no. 4772)
Baca Juga: Menangis Tak Ada Gunanya, 7 Kelakuan Suami yang Bikin Rezeki Keluarga Leyap Ditelan Bumi!
Menggauli istri secara baik
Menggauli di sini adalah bersenggama atau bercinta dengan istri. Dalam Islam, ini menjadi salah satu kewajiban suami pada istri, yaitu untuk menggauli pasangannya dengan baik, nggak boleh kasar atau sampai menyakiti.
Dalam surat An-Nisa ayat 19, terjemahannya berbunyi:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Mendapatkan Bimbingan Tentang Agama
Suami harus senantiasa membimbing istrinya dalam menjaga agama dan mengingatkan untuk menjaga shalatnya, berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS Thaahaa: 132)
Suami tidak boleh memberi kesempatan bagi istri untuk meninggalkan perintah-perintah Allah ataupun bermaksiat kepada-Nya, karena suami adalah seorang pemimpin dalam keluarga yang akan dimintai pertanggungjawaban tentang istrinya.
Suami adalah orang yang diberi kepercayaan untuk menjaga dan memelihara istri.
Berdasarkan firman Allah SWT: “Para lelaki adalah pemimpin bagi para perempuan,” (An-Nisaa’: 34)
Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya,”.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Masya Allah! 7 Ciri Istri Penghuni Surga Penolong Suami di Akhirat