Sonora.ID - Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.
Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, maka jelas sudah keputusan pemerintah tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memilih anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden, dan Wakil Presiden.
Menurut KPU, Pemilu 2024 diawali dengan penyusunan peraturan KPU pada 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023.
Tahapan pemilu 2024 bagi peserta pemilu dimulai dari pencalonan yang berakhir pada 25 November 2023.
Baca Juga: Dinilai Merugikan Kader, Ketua DPRD Kalsel Tolak Pileg Sistem Tertutup
Kemudian, pemungutan dan penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024. Setelah masa tenang selama tiga hari, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024.
Jadwal Pemilu 2024 bagi WNI Dalam Negeri
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
Baca Juga: Wapres Harap Perdebatan Pemilu 2024 Tidak Merusak Keutuhan Bangsa
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Dinilai Merugikan Kader, Ketua DPRD Kalsel Tolak Pileg Sistem Tertutup
Jadwal Pemilu 2024 bagi WNI Luar Negeri
13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri
14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan Badan Penyelenggara
14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan Dan Penghitungan Suara Luar Negeri
14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.