“Memang bagi mereka yang tinggal di kota dan mampu keuangannya, penghentian secara total tayangan televisi analog tidak terlalu masalah karena tinggal beli alatnya. Tapi yang menjadi soal ini mereka yang tinggal di pedalaman dan kemampuan keuangannya terbatas,” jelasnya lagi.
Ia yakin jika hal tersebut tetap dipaksakan untuk diterapkan di tengah situasi belum meratanya pembagian set top box, maka bukan tidak mungkin belasan ribu masyarakat di Kalimantan Selatan tidak dapat menikmati tayangan televisi dan terhenti akses informasinya.
Seperti diketahui, proses ASO untuk siaran tv analog ke digital di Kalimantan Selatan kembali batal setelah sebelumnya dijadwalkan pada 10 Januari 2023.
Padahal rencananya, ‘suntik mati’ siaran tv analog dilaksanakan serentak bersama sembilan daerah lainnya tepat pukul 00.00 waktu setempat di tanggal tersebut.
Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya terjadi, setelah pertama kali dijadwalkan pada 27 Desember 2022. Alasannya sama, yakni belum maksimalnya pembagian set top box yang menjadi alat utama untuk menangkap sinyal siaran digital kepada warga penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Setting TV Digital di TV Analog, Ternyata Mudah Banget Loh