Jangan Sampai Kena Tipu! Ini 8 Ciri-ciri Mobil Bekas Tabrakan, Kenali sebelum Membeli

20 Januari 2023 14:45 WIB
Ilustrasi ciri-ciri mobil bekas tabrakan
Ilustrasi ciri-ciri mobil bekas tabrakan ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Mari simak ulasan lengkap terkait ciri-ciri mobil bekas tabrakan yang wajib dikenali sebelum membeli agar tidak kena tipu.

Memang tidak ada yang salah jika Anda ingin membeli mobil bekas sebagai kendaraan yang akan digunakan sehari-hari.

Hanya saja, Anda harus mengenali kondisi kendaraan yang akan dibeli karena ada banyak sekali oknum 'usil' yang menjual mobil bekas tabrakan.

Tentu, kondisi mobil yang pernah mengalami kecelakaan ini tidak akan maksimal dan jatuhnya menjadi rugi besar jika Anda tidak mengeahui ciri-cirinya terlebih dahulu.

Maka dari itu, simak ulasan lengkap terkait 8 ciri-ciri mobil bekas tabrakan berikut ini yang wajib Anda kenali sebelum membeli berdasarkan rangkuman berbagai sumber.

1. Celah Body Tidak Presisi dan Terlihat Lebar

Baca Juga: 5 Cara Cas Aki Kering, Praktis dan Jangan Sampai Salah Langkah

Umumnya, setiap sisi body pada mobil akan presisi dan tidak terlihat lebar daripada ukuran yang sebenarnya.

Jika Anda memperhatikan suatu kendaraan dan terdapat celah yang tidak presisi serta terlihat lebar pada area kap, bumper, dan bagasi, maka wajib dicurigai kendaraan tersebut pernah mengalami tabrakan.

2. Permukaan Body yang Tidak Rata

Bagian mobil yang akan mengalami dampak dari tabrakan paling parah adalah body mobil, sehingga hal ini dapat dilihat secara jelas.

Oknum usil akan mengakali bagian body bekas tabrakan dengan dempul. Maka dari itu, lihat secara seksama bahwa dempul akan bertekstur tidak rata dan bergelombang.

3. Sudut Roda Berubah dan Tidak Normal

Sudut caster mobil yang normal ada di 2 hingga 8 derajat dari kaki-kaki mobil sedangkan sudut toe berada di angka 0,08 sampai 0,25 derajat.

Anda juga dapat memperhatikan sudut chamber yang berada di angka 0,5 sampai 1 derajat ke dalam.

Jika seluruh sudut tersebut berubah, maka dapat dipastikan bahwa kendaraan yang akan Anda beli pernah mengalami tabrakan.

4. Terdapat Bekas Las pada Body

Bekas las pada body tidak mudah untuk dihilangkan, sehingga dapat dilihat dengan sangat jelas oleh Anda.

Pada umumnya, bagian mobil yang mengalami tabrakan akan mengalami bengkok dan patah. Oknum yang usil akan memotong bagian body tersebut untuk menutupi dan melakukan las.

5. Cat Mobil yang Tidak Rata

Sudah pasti, pengecatan ulang akan dilakukan jika suatu kendaraan mengalami tabrakan dan merusak bagian body.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Cara Parkir Mobil Matic di Tanjakan yang Aman

Hanya saja, proses pengecatan biasanya tidak merata dan dapat dikenali sebagai ciri-ciri bahwa mobil yang akan Anda beli adalah mobil bekas tabrakan.

6. Terdapat Karat

Kondisi body mobil bekas tabrakan juga cenderung mengalami pengkaratan yang disebabkan karena hilangnya pelindung body kendaraan roda empat tersebut.

7. Baut yang Tidak Sesuai dan Hilang

Anda dapat juga melakukan pengecekan mobil bekas tabrakan dari kelengkapan baut yang digunakan pada kendaraan tersebut.

Jika tidak sesuai bahkan hilang, maka dapat dipastikan bahwa mobil tersebut pernah mengalami tabrakan yang membuat komponen penting tersebut hilang.

8. Ketuk bagian Body Mobil

Terakhir, Anda dapat mencoba untuk ketuk bagian body mobil guna mengenali apakah kendaraan tersebut sudah pernah mengalami kecelakaan sebelumnya atau belum.

Jika hasil dari ketukkan tersebut tidak nyaring, maka mobil tersebut pun bekas tabrakan karena sudah dilapisi dengan dempul untuk memperbaiki body kendaraan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm