Karanganyar, Sonora.ID – Setelah sukses melakukan migrasi dari Kartu Tanda Penduduk ke KTP Elektronik, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menerbitkan KTP Digital.
Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar mulai melayani pembuayan KTP digital bagi warga sipil di Kabupaten Karanganyar.
Pada tahap awal, program KTP digital ini telah merampungkan pembuatan KTP digitak sebanyak 5.000 pagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan sebagian OPD serta beberapa instansi lintas sektoral.
Junaidi Purwanto, Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar menuturkan program KTP digital ini di Kabupaten Karanganyar mulai diluncurkan di tahun 2022.
Kepada kontributor TribunSolo.com pada hari Jumat (20/01/2023), ia menyampaikan sejak bulan Agustus 2022 sampai sekarang sudah 5.000 KTP digital diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Karanganyar bagi ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Truk Tabrak Tiang Listrik di Karanganyar, Sopir dan Penumpang Terlempar
Ia mengatakan manfaat dari memiliki KTP digital yakni memudahkan pengguna aplikasinya untuk memanfaatkan menu data keluarga seperti Kartu Keluarga (KK), dokumen kependudukan seperti KTP.
Selain itu, di dalam KTP digital juga tersimpan dokumen lainnya yang merupakan hasil dari integrase NIK seperti Nomor Vaksinasi Covid-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN.
Ada hal yang menarik dari aplikasi KTP digital ini, yakni aplikasi ini bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan oleh pengguna.
Junaidi menyampaikan, prosedur dari pembuatan KTP digital dapat dilakukan dengan mudah. Kemudahan yang didapatkan ketika memiliki KTP digital adalah tak perlu cetak fisik dan lebih awet.