Sonora.ID - Seperti yang sudah diketahui bahwa saat ini, BI Checking sudah mengganti sistem mereka dan Anda perlu tahu terkait cara cek skor kredit sendiri.
Skor Kredit sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh suatu lembaga atau bank sebagai acuan untuk mendapatkan nilai kelayakan peminjaman dana.
Melalui skor ini, pihak lembaga dapat menilai peminjam dari beberapa aspek sebagai berikut ini, yaitu:
Oleh sebab itu, Anda wajib mengetahui skor kredit pribadi untuk mengetahui kelayakan Anda dalam mendapatkan approve ketika ingin meminjam dana.
Dirangkum dari berbagai sumber internet, berikut adalah ulasan lengkap terkait cara cek skor kredit sendiri untuk mudah mendapatkan approve; sudah tahu?
Baca Juga: Praktis dan Gratis, Ini Cara Cek BI Checking atau Slik OJK secara Online
1. Buka browser dan akses laman antrian online melalui: https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
2. Lalu, pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian. Pilih kolom Kantor Pusat OJK jika Anda berdomisili di Jakarta. Jika tidak, tenang saja karena ada layanan tatap muka (hanya forrmalitas).
3. Pilih tanggal informasi debitur SLIK yang nanti akan dikirimkan ke email Anda. Jika sudah, pilih tanggal dan jam dengan kuota yang masih tersedia lalu klik 'Lanjut'
4. Kemudian, isi data dengan lengkap dan benar. Isi kolom alamat yang sesuai dengan di KTP. Sedangkan pada kolom alamat lain diisi dengan alamat yang pernah Anda tinggali/selain dari alamat yang ada di KTP