BI Checking Ganti Sistem, Ini Cara Cek Skor Kredit untuk Mudah Dapat Approve

23 Januari 2023 17:05 WIB
Ilustrasi cara cek skor kredit
Ilustrasi cara cek skor kredit ( kompas.com)

5. Unggah foto atau scan dokumen asli. Pilih salah satu tujuan permohonan. Lalu, klik 'Camera' jika ingin foto dokumen secara langsung saat ingin mengunggahnya. 

6. Centang kotak persetujuan disclaimer dan masukkan captcha di kolom yang tersedia. Klik 'kirim' setelahnya

7. Apabila sudah mengisi formulir dengan benar, maka Anda akan mendapatkan email dari OJK yang berisikan bukti registrasi antrian SLIK online. Tunggu sampai verifikasi data dari OJS. Proses ini adalah yang pertama. Apabila lolos, maka Anda akan memperoleh hasil email tanggal antrian. Pada email kedua, Anda akan mendapatkan formulir dan nomor WhatsApp OJK-SLIK

Baca Juga: 6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah yang Bisa Kamu Coba!

8. Langkah berikutnya adalah cetak formulir dari email dan tanda tangan sebanyak tiga kali. Lalu, foto atau scan formulir yang sudah ditandatangani dan kirimkan ke nomor WhatsApp OJK-SLIK yang terdapat di email. Anda juga dapat mengirimkan foto selfie dengan menunjukkan kartu identitas, seperti KTP atau Paspor

9. Tunggu sampai verifikasi lanjutan dari OJK. Jika diperlukan, OJK akan melakukan video call 

10. Jika sudah lolos verifikasi tahap dua, OJK akan mengirimkan hasil informasi debitur (iDeb) SLIK dan cara membacanya di email Anda. Anda diminta menunggu beberapa menit atau jam (tergantung dengan kuota dan antrian di hari itu) untuk mendapatkan email.

Pada poin nomor 5, terdapat beberapa dokumen yang harus diperhatikan ketika ingin menggunggahnya ke pihak OJK guna mengetahui skor kredit, yaitu:

  • Debitur Perseorangan: foto atau scan dokumen asli, yaitu KTP (WNI) dan paspor (WNA)
  • Debitur Badan Usaha: foto atau scan dokumen asli yang dibutuhkan, yaitu KTP Pengurus atau Paspor jika WNA, NPWP Badan Usaha, dan Akta Pendirian/Anggaran dasar pertama (atau Akta Pendirian/Anggaran Dasar Terakhir)

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm