Aspirasi bangsa Indonesia untuk bebas dari penjajahan. Indonesia juga memberi pernyataan bahwa penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
2. Alinea II
Menuju rakyat merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur agar cita-cita proklamasi kemerdekaan tercapai.
3. Alinea III
Mengandung motivasi religius berupa kesadaran bahwa Indonesia merdeka bukan hanya perjuangan rakyatnya saja, tapi juga berkat adanya rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
4. Alinea IV
Mengandung dasar negara yakni ideologi Pancasila, tujuan negara, asas politik, dan ketentuan Undang-Undang Dasar.
Baca Juga: 5 Fungsi Pers di Indonesia Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999
Nah, itulah tadi kedudukan dan makna UUD 1945 berdasarkan alinea I hingga IV. Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.