Sonora.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kalau masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa melakukan vaksinasi booster kedua mulai besok, Selasa (24/1/2023).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Keputusan tersebut sudah mempertimbangkan dari sisi perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Tak hanya itu, pemberian dosis kedua ini pun berdasarkan ekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.
Adapun vkasin yang digunakan untuk booster kedua ini adalah vaskin yang sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta memperhatikan stok vaksin yang ada.
Baca Juga: Pentingkah Lakukan Vaksin Booster Kedua? Dokter: Imunitas Combo!
Vaskinasi Covid-19 booster kedua akan diberikan jika individu sudah melakukan vaksinasi booster kesatu dengan jarak 6 bulan.
Masyarakat bisa melakukan vaksinasi dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Inilah regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia.
1. Jika booster pertama Sinovac maka booster kedua:
- Astra Zeneca - separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
- Moderna - dosis penuh (0,5 ml)
- Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)
- Sinovac - dosis penuh (0,5 ml)
- Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)
- Indovac - dosis penuh (0,5 ml)
- Inavac - dosis penuh (0,5 ml)
2. Jika booster pertama Astra Zeneca maka booster kedua:
- Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
- Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)
Baca Juga: Kemenkes Izinkan Lansia Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis ke-4
3. Jika booster pertama Pfizer maka booster kedua:
- Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)
- Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
- Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)
4. Jika booster pertama Moderna maka booster kedua:
- Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
5. Jika booster pertama Janssen (J&J) maka booster kedua:
- Janssen - dosis penuh (0,5 ml)
- Pfizer - dosis penuh (0,3 ml)
- Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
6. Jika booster pertama Sinopharm maka booster kedua:
- Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)
7. Jika booster pertama Covovax maka booster kedua:
- Covovax - dosis penuh (0,5 ml)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Booster Kedua mulai 24 Januari, Ini Jenis Vaksinnya"
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News