Pemkot Bandung Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan TPA Legok Nangka

24 Januari 2023 21:00 WIB
Penumpukan Sampah
Penumpukan Sampah ( Dok. Badan Litbang Kemendagri)

"Kita berharap TPS Legok Nangka bisa segera dioperasikan secepat mungkin. Kita menunggu upaya dari provinsi," kata Dudy.

Selain itu, Dudy juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak membuang sampah ke TPS. Selain itu, juga dapat mengurangi dan mengolah sampah dalam skala rumah.

"Masyarakat dapat memilah sampah yang akan dibuang ke TPS. Ada organik dan anorganik. Sampah organik bisa dibuang ke Loseda (Lobang Sesa Dapur)," katanya.

"Sedangkan anorganik bisa menghubungi bank sampah unit terdekat untuk bisa ditabung di sana. Mudah-mudahan bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPS," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm