"Kita berharap TPS Legok Nangka bisa segera dioperasikan secepat mungkin. Kita menunggu upaya dari provinsi," kata Dudy.
Selain itu, Dudy juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak membuang sampah ke TPS. Selain itu, juga dapat mengurangi dan mengolah sampah dalam skala rumah.
"Masyarakat dapat memilah sampah yang akan dibuang ke TPS. Ada organik dan anorganik. Sampah organik bisa dibuang ke Loseda (Lobang Sesa Dapur)," katanya.
"Sedangkan anorganik bisa menghubungi bank sampah unit terdekat untuk bisa ditabung di sana. Mudah-mudahan bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPS," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News