Sonora.ID – Berikut ini adalah penjelasan mengenai ukuran lapangan tolak peluru beserta bentuk dan gambarnya.
Tolak peluru atau juga disebut shot put ini adalah salah satu jenis olahraga cabang olahraga atletik.
Tolak peluru masuk ke dalam kategori lempar bersama lempar cakram, lontar martil, dan lempar lembing.
Dalam modul Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Kelas VII (2020) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tolak peluru adalah salah satu nomor yang terdapat dalam nomor lempar pada cabang atletik yang berbentuk gerakan menolak atau mendorong suatu peluru yang terbuat dari logam yang dilakukan dari bahu dengan satu tangan untuk mencapai jarak sejauh-jauhnya.
Baca Juga: Teknik Dasar Tolak Peluru, Lengkap dengan Gaya Bermainnya
Sesuai namanya, tolak peluru dilakukan dengan cara menolak atau mendorong peluru, bukan dilempar.
Gerakan menolak dalam olahraga tolak peluru dilakukan dari bahu dengan satu tangan untuk mencapai jarak yang sejauh-jauhnya.
Adapun, berat peluru yang digunakan dalam perlombaan adalah 7,25 kg (untuk putra) dan 4 kg (untuk putri).
Ukuran lapangan tolak peluru
Melansir dari Kompas.com, lapangan tolak peluru dibagi menjadi dua bagian yaitu area lingkaran tolakan dan sektor pendaratan.
Sesuai standar Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF), lapangan tolak peluru berbentuk lingkaran berdiameter 2,135 meter dan dikelilingi ring besar setebal 66 mm sert tinggi 2 cm sebagai batas lingkaran.
Baca Juga: 7 Cara Melakukan Gerakan Tolak Peluru Gaya Menyamping Paling Benar
Bagian depan lingkaran tolakan dipasang balok atas tolakan yang memiliki panjang 1,22 meter, tinggi 10 cm, dan tebal 11,4 cm.
Sektor pendaratan berupa tanah yang ditandai dengan garis batas (sector line) sekaligus garis ukur yang terletak di tengah sektor pendaratan.
Adapun diameter bagian dalam lingkaran tolak peluru adalah 2,135 meter. Sudut sektor pendaratan adalah 40 derajat dengan panjang minimal 25 meter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ukuran Lapangan Tolak Peluru Beserta Gambarnya"
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.