Pada tanggal 29 Juli 2007, negara-negara anggota traktat ini sepakat untuk mengadopsi rencana aksi SEANWFZ guna mempercepat pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.
Kerjasama antar negara anggota ASEAN salah satunya yaitu bidang politik. Tujuannya bukan untuk mencampuri urusan atau kedaulatan negara tetangga tetapi untuk menjaga stabilitas politik di Kawasan ASEAN.
Bentuk Kerjasama politik di ASEAN antara lain:
-Perjanjian Kawasan bebas nuklir.
-ADMM
-Pengiriman Duta Besar dan Konsulat
-Perjanjian ekstradisi
-Perjanjian Kawasan harmonis (bebas, damai, netral).
Pada dasarnya, alasan mengapa ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir yaitu untuk menghindari pertikaian.
Seperti yang diketahui, pemakaian senjata nuklir akan sangat berbahaya jika memakainya di Kawasan ASEAN.
Maka, ditetapkanlah perjanjian Kawasan bebas nuklir yang melarang keras peracikan maupun penggunaan senjata nuklir.
Kesimpulannya yaitu, pemakaian nuklir adalah hal yang sangat berbahaya dan bisa memicu pertikaian. Oleh sebab itu mengapa Kawasan ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir.
Baca Juga: Julukan Negara ASEAN Lengkap dengan Penjelasannya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.