Mengapa Kawasan ASEAN Ditetapkan Sebagai Kawasan Bebas Nuklir?

26 Januari 2023 15:00 WIB
Mengapa Kawasan ASEAN Ditetapkan Sebagai Kawasan Bebas Nuklir?
Mengapa Kawasan ASEAN Ditetapkan Sebagai Kawasan Bebas Nuklir? ( ASEAN)

Sonora.ID – Mengapa Kawasan ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir? Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel ini hingga tuntas.

Nah sebelum itu, kamu perlu mengetahui mengapa kawasan bebas nuklir ditetapkan dalam perjanjian negara-negara ASEAN?

Adapun Kawasan bebas nuklir yang dimaksud yaitu terbebas dari penggunaan dan peredaran senjata nuklir.

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nuklir adalah yang berhubungan dengan atau menggunakan inti atau energi tenaga atom.

Kawasan bebas senjata nuklir ini merupakan kesepakatan di antara negara-negara Asia Tenggara yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam untuk mengamankan Kawasan ASEAN dari nuklir.

Lantas, mengapa Kawasan ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir? Simak ulasannya berikut ini:

Alasan kawasan ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir

Pemberlakuan kawasan ini diatur oleh Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau sering disebut Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone Treaty.

Kawasan bebas nuklir di ASEAN atau yang dikenal juga dengan nama Traktat Bangkok, yang ditandatangani pada 15 September 1995 dan mulai berlaku pada 28 Maret 1997.

Baca Juga: Arti dan Makna Lambang ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

Pada tanggal 29 Juli 2007, negara-negara anggota traktat ini sepakat untuk mengadopsi rencana aksi SEANWFZ guna mempercepat pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.

Kerjasama antar negara anggota ASEAN salah satunya yaitu bidang politik. Tujuannya bukan untuk mencampuri urusan atau kedaulatan negara tetangga tetapi untuk menjaga stabilitas politik di Kawasan ASEAN.

Bentuk Kerjasama politik di ASEAN antara lain:

-Perjanjian Kawasan bebas nuklir.

-ADMM

-Pengiriman Duta Besar dan Konsulat

-Perjanjian ekstradisi

-Perjanjian Kawasan harmonis (bebas, damai, netral).

Pada dasarnya, alasan mengapa ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir yaitu untuk menghindari pertikaian.

Seperti yang diketahui, pemakaian senjata nuklir akan sangat berbahaya jika memakainya di Kawasan ASEAN.

Maka, ditetapkanlah perjanjian Kawasan bebas nuklir yang melarang keras peracikan maupun penggunaan senjata nuklir.

Kesimpulannya yaitu, pemakaian nuklir adalah hal yang sangat berbahaya dan bisa memicu pertikaian. Oleh sebab itu mengapa Kawasan ASEAN ditetapkan sebagai Kawasan bebas nuklir.

Baca Juga: Julukan Negara ASEAN Lengkap dengan Penjelasannya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm