Gelar Rakernis di Surabaya, Tahun 2023 BNN RI Target Akselerasi War on Drugs

26 Januari 2023 15:40 WIB
Pembukaan Rakernis BNN RI di Bumi Surabaya City Resort Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.106-128 Surabaya, Kamis (26/01/2023).
Pembukaan Rakernis BNN RI di Bumi Surabaya City Resort Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.106-128 Surabaya, Kamis (26/01/2023). ( Sonora/Budi)

Surabaya, Sonora.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengawali tahun 2023 dengan persiapan mengatasi konteksitas ancaman narkoba melalui pendekatan yang lebih holistik untuk mencapai Indonesia bersih narkoba.

Penegasan arahan ini disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus R Golose melalui gelaran acara Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema "Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar" bertempat di Bumi Surabaya City Resort Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.106-128 Surabaya, Kamis (26/01/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H, M.M, MBA, bahwa arahan strategi Kepala BNN untuk tahun 2023 ini akan berfokus pada akselerasi war on drugs.

"Tahun 2023 untuk akselerasi War on Drugs agar semakin ditingkatkan," demikian dikatakan oleh Deputi Pencegahan saat membacakan sambutan Kepala BNN.

Baca Juga: Resmi! Wali Kota Lantik Ikhsan Jadi Sekda Kota Surabaya

Rakernis awal tahun yang diikuti lebih dari 500 peserta perwakilan dari 34 BNN Provinsi ini juga memaparkan bahwa selama tahun 2022 lalu BNN telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 1,90 ton methamphetamin atau sabu. Termasuk 1,06 ton cannabis atau ganja, 262.789 butir ekstasi dan 16,5 kilo serbuk ekstasi.

Disampaikan, selama tahun 2022 BNN juga telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja seluas 63,9 hektar dan 152,6 ton ganja basah yang disebut setara dengan upaya penyelamatan 12,2 juta generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Usai acara pembukaan dan sambutan, Deputi Pencegahan BNN Richard M. Nainggolan mengatakan untuk target bidang pencegahan selama tahun 2023 ini adalah peningkatan ketahanan masyarakat terhadap pengaruh narkoba.

"Tahun 2023 untuk pencegahan, titik beratnya bagaimana meningkatkan ketahanan diri masyarakat untuk menolak narkoba. Sehingga masyarakat tidak mau menyalahgunakan ataupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ketahanan diri masyarakat ini akan kita ditunjang dengan meningkatkan ketahan keluarga dan remaja termasuk teman sebaya untuk menolak narkoba," kata Richard.

Hasil pemetaan yang telah dilakukan BNN selama tahun 2022 juga diketahui terdapat 1.571 kawasan kategori bahaya dan 6.431 kawasan kategori waspada. Hal ini disebut menurun dibanding tahun 2021.

"Menunjukkan keberhasilan intervensi pada kawasan itu. Termasuk indek kapabilitas rehabilitasi BNN pada tahun 2022 meningkat dari level 3,05 atau level 2 menjadi 3,31 menjadi level 3. Ini menunjukkan perbaikan layanan rehabilitasi," disampaikan Deputi Pencegahan saat membacakan sambutan Kepala BNN.

Lebih lanjut Richard M. Nainggolan menyampaikan perlunya memberikan kesadaran akan bahaya narkotika, termasuk penyalahgunaan dari aparatur negara hingga multi profesi lainnya dari berbagai lapisan masyarakat.

"Pemberian pengetahuan kepada masyarakat agar outcomenya meningkat termasuk aparatur negara tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Termasuk pelaksana atau aparatur negara agar tidak terlibat penyalahgunaan apalagi peredaran gelap narkoba. Kalo namanya narkotika itu termasuk kejahatan yang luar biasa. Artinya, melibatkan banyak pihak. Bukan hanya aparatur negara saja. Termasuk juga wartawan, dosen juga karena narkotika ini sudah masuk ke semua lini," ungkap Richard.

"Narkotika ini sangat dinamis. Artinya pelaku juga pasti bisa merubah modus. Ini tantangan bagi BNN dan pemerintah untuk dapat mengungkap itu. Modus berkembang, termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan (juga berkembang). Tahun 2022, temuan terbanyak paling banyak ganja, ekstasi dan sabu," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan tentang kualitas layanan melalui tim asesmen.

"Kita tetap mempertahankan mutu pelayanan dengan standar SNI 8807 2019 menjadi tolok ukur kita. Mendukung 'Desa Bersinar' dengan mendirikan unit intervensi berbasis masyarakat. Sebuah unit yang layanan utamanya bukan pada pecandu tetapi pada mereka yang mulai menyalahgunakan," kata Riza.

"Kita sudah menggunakan tim asesmen terpadu. Sebenarnya alat ukur yang sudah kita pakai dari waktu ke waktu sudah cukup bisa memisahkan apakah orang tersebut sebagai pengguna atau pengedar. Alat ukur itu masih valid dan kita gunakan sampai hari ini," lanjutnya.

"Yang dimasukkan pada 2023, standar pelayanan. Mutu layanan harus tetap terjaga dan harus bisa terukur tentang perubahan perilaku yang diberikan kepada klien yang masuk rehabilitasi. Tempat rehabilitasi yang dibangun BNN terbatas tapi yang dibangun masyarakat tumbuh terus. Dan itu menjadi salah satu tugas kami untuk melakukan peningkatkan kemampuan mereka supaya standarnya optimal. Masyarakat yang terkena atau terdampak masalah penyalahgunaan sebaiknya tetap melakukan lapor diri untuk mendapatkan rehabilitasi. Gak usah khawatir karena rehabilitasi bukan merupakan hukuman tetapi upaya untuk bisa meningkatkan keterampilan diri serta kualitas hidup," pungkasnya.

Rakernis BNN tahun 2023 ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, Penyuluh narkoba ahli utama, Kepala BNNP-K yang juga diikuti secara virtual oleh peserta, praktisi dan narasumber. Termasuk Penyuluh Narkoba dan Penggerak Swadaya Masyarakat BNN RI, Koordinator P2M di 34 BNN Provinsi, Sub koordinator P2M di 173 BNN kab/Kota serta Koordinator Bidang Rehabilitasi di 34 Provinsi dan Sub Koordinator di 173 BNN Kab/Kota

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm