Cara Bayar Paspor Lewat M-Banking, Market Place, e-Wallet, Minimarket dan Kantor Pos

27 Januari 2023 14:05 WIB
Ilustrasi cara bayar paspor
Ilustrasi cara bayar paspor ( Imigrasi.go.id)

Sonora.ID - Berikut ini deretan cara bayar paspor lewat m-Banking, market place, e-Wallet, minimarket dan kantor pos.

Paspor merupakan dokumen yang memuat identitas pemiliknya untuk syarat melakukan perjalanan antara negara.

Identitas pada paspor berupa nama pemilik, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan dan nomor serta mas berlaku pasport itu sendiri.

Perlu diketahui, sejak 16 Januari 2022, Ditjen Imigrasi meluncurkan M-Paspor, sebuah aplikasi pengajuan permohonan paspor.

Aplikasi ini bahkan sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate pada aplikasi.

“Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal, jadi seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar paspor seperti m-Banking, market place, e-Wallet dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Bayar Virtual Account BCA Melalui myBCA, KlikBCA hingga ATM

1. Cara bayar paspor lewat m-Banking

BNI Mobile

- Buka aplikasi BNI Mobiel Banking di ponsel

- Pilih menu Pembayaran

- Pilih Penerimaan Negara

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan yang ada

- Tagihan kemudian akan terbayarkan secara otomatis lewat pendebatan rekening

- Simpan bukti bayar untuk pengambil paspor

Livin by Mandiri

- Buka Livin by Mandiri di ponsel 

- Pilih menu Bayar

- Kemudian pilih Pajak

- Pilih Pajak/PNBP/Cukai

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Tagihan akan dibayar secara otomatis lewat pendebetan rekening

- Simpan bukti untuk ambil paspor

BSI

- Buka aplikasi BSI Mobile di ponsel

- Pilih menu Bayar

- Pilih Penerimaan Negara (MPN)

- Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor

- Kemudian Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Tagihan akan dibayarkan secara otomatis lewat pendebatan rekening

- Simpan bukti pembayaran untuk mengambil paspor

SimobiPlus

- Buka aplikasi SimobiPlus

- Pilih Pembayaran

- Pilih Pajak

- Pilih Jenis Pajak (PNBP)

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk pengambilan paspor

2. Cara bayar paspor lewat market place

Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia yang sudah terinstal di ponsel

- Pilih menu Lihat Semua

- Pilih Pajak

- Kemudian klik Penerimaan Negara

- Pilih Bayara PNBP

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Simpan bukti pembayaran

Baca Juga: 5 Cara Bayar PBB Online dengan Mudah dan Tak Perlu Keluar Rumah

Bukalapak

- Buka aplikasi Bukalapak

- Pilih Lihat Semua Menu

- Pilih Tagihan

- Pilih Penerimaan Negara

- Pilih Bayar Paspor

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

3. Cara bayar paspor lewat e-wallet

DANA

- Buka aplikasi DANA yang sudah terinstal di ponsel

- Pilih Menu Semua Menu, Buka Bill

- Pilih Penerimaan Negara

- Pilih PNBP

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan

- Masukkan pin konfirmasi pembayaran

- Simpan bukti pembayaran

Baca Juga: Cara Bayar Pegadaian Online, Bisa Dilakukan Menggunakan M-Banking

4. Cara bayar paspor lewat minimarket

- Kunjungi minimarket terdekat

- Sampaikan tujuan untuk melakukan pembayaran PNBP ke kasir 

- Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang udah kamu terima

- Setelah itu, kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan

- Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor

5. Cara bayar paspor lewat kantor pos

- Kunjungi kantor pos terdekat di rumahmu

- Sampaikan ke petugas POS kalau kamu ingin membayar paspor

- Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang udah kamu terima

- Petugas akan memproses transaksi dan menginformasi secara detail tagihan

- Lakukan pembayaran dan simpan struk untuk pengambilan paspor.

Itulah deretan cara bayar paspor lewat berbagai platform.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm