Pemerintah pusat memiliki wewenang untuk mengatur seluruh daerah.
Bukan hanya dalam negeri, pemerintah pusat pun memiliki kewenangan untuk mengatur hubungan anter negara.
Ciri negara kesatuan:
- Memiliki satu pemerintahan pusat saja yang memegang seluruh kekuasaan.
- Memiliki satu konstitusi atau undang-undang dasar, satu kepala negara, satu parlemen, dan dewan menteri.
- Pajak hanya boleh ditarik oleh pemerintah pusat.
- Tidak ada badan-badan lain diluar pemerintahan yang berdaulat.
Baca Juga: Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ada Segudang Fungsi!
Jenis Negara Kesatuan
Sentralisasi, yakni seluruh persoalan di setiap daerah di atur dan diurus secara langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya melaksanakan tuga saja.
Desentralisasi, yakni setiap derah memiliki kekuasaan untuk mengatur daerah sendiri. Adanya parlemen di setiap daerah, namun pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Indonesia, Italia, Perancis, Jepang, Belanda memegang bentuk negara kesatuan ini.
2. Negara Serikat
Negara serikat adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian.
Pemerintahannya disebut dengan sistem pemerintahan federal.
Negara bagian yang tergabung tak memegang kedaulatan negara, karena pemegang kedaulatan adalah pemerintah federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, selama itu tidak bertentangan dengan konstitusi federal.
Hanya saja, tindakan ke negara lain hanya boleh dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri negara serikat:
- Setiap negara bagian statusnya tidak berdaulat, namun kekuasaan asli tetap berada di negara bagian.
- Hubungan antara pemerintah federal dengan rakyat diatur melalui negara bagian.
- Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar negeri dan sebagian ke dalam negeri.
- Setiap negara bagian berwenang membuat undang-undang, parlemen, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan federal.
Baca Juga: 8 Macam-macam Ideologi di Dunia, Lengkap dengan Penjelasannya
- Kepala negara masing-masing dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Negara yang menganut bentuk negara serikat adalah Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, Rusia, dll.
Itulah perbedaan antara Bangsa dan Negara yang perlu kamu pahami.
Artikel ini juga telah tayang di Bobo Grid dengan judul Perbedaan Bangsa dan Negara, 2 Istilah yang Sering Digunakan dalam Bahasan Kenegaraan
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News