Di sisi lain, lanjutnya, Baramarta membuat komitmen pembayaran utang pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk mencicil Rp100 juta per bulan mulai bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Sebidang Tanah Seluas 123 m², Dijadikan Jaminan Utang Pajak Di Boyolali
"Kami bayar untuk PPh Rp500 juta mulai Agustus hingga Desember di 2021," tambahnya.
Komitmen pembayaran berupa skema cicilan utang pajak itu juga disaksikan unsur pihak Pemkab Banjar yang terdiri Sekda, Asisten II, Asisten III yang juga merangkap Dewan Pengawas PD Baramarta, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Banjar.
"Kita menggandeng Pemkab Banjar, supaya G to G, atau pemerintah ke pemerintah," pungkasnya.
Selanjutnya, untuk 2022 Baramarta diberi target PAD Rp2,5 miliar dan PAD yang mampu disetor Rp3 miliar, sehingga tungggak akan tersisa Rp1,3 miliar.
Jadi, selamanya dirinya menakhodai perusahaan daerah itu selama 2 tahun lebih, total yang sudah disetor untuk PAD Rp7 miliar dan utang pajak yang dibayar hampir Rp4 miliar.
Untuk bulan Januari 2023, utang pajak berupa PPh dan PBB dibayar Rp4,5 miliar, terdiri dari Rp3,5 miliar PPh, dan Rp1 miliar untuk PBB.
"Insya Allah dibayarkan seterusnya miliaran rupiah tiap bulan sesuai skema pembayaran yang disepakati dengan kantor pajak sampai 2025, dan target sebelum 3 tahun sudah lunas," tuturnya.
Rachman Agus mengakui dengan tuntutan tinggi, penyertaan modal dari Pemkab Banjar masih seperti saat didirikan Baramarta tahun 1998 dulu, yakni cuma Rp205 juta, atau tidak sampai seperempat miliar.
"Sementara Baramarta diminta setor miliaran rupiah untuk PAD, serta bayar utang-utang warisan lama," pungkasnya.
Baca Juga: Sita Truck Tangki Susu , KPP Pratama Boyolali Berikan Edukasi Pada WP Terkait Utang Pajak