Menurut Satar anak-anak tersebut rata-rata berusia 10 tahun kebawah dan besar dugaan mereka ada yang mengkoordinir.
Oleh sebab itu, ia meminta dinas terkait seperti Dinas Sosial serta Satpol PP tegas dalam menegakan Perda dan melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Marak Pengemis Musiman di Banjarmasin, Mampukah Pemko Mengantisipasi?
Terlebih Pontianak adalah kota yang akan menuju Kota Layak Anak, apabila kejadian ini terus terulang banyak anak-anak meminta-minta dan mereka kehilangan hak pendidikan bagaimana Pontianak akan menjadi kota yang ramah anak.
Satar minta Pemkot Pontianak tak lengah dalam menegakan Perda dan melindungi hak anak-anak.
Satarudin meminta agar Dinas Sosial dan Satpol PP selalu rutin melakukan patroli, saat ini banyak laporan masyarakat terkait anak-anak yang meminta-minta di persimpangan lampu merah Tanjungpura-Imam Bonjol.
Hal yang paling ditakutkan Satarudin adalah terkait keselamatan anak-anak tersebut, apalagi saat meminta-minta dipersimpangan lampu merah, banyak kendaraan lalu lalang sehingga mengancam keselamatan mereka.
"Sekali lagi saya tegaskan tolong dinas terkait untuk menertibkan ini dan jangan lengah dalam menegakan Perda," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Mitos Generasi 90-an yang Ngawur Tapi Banyak yang Percaya