"Bayangkan, kita cuma enam penera. Sedangkan yang ditera 31.500 objek. Bagi saja 365 hari, berapa rata-rata perhari yang harus ditera?," pungkasnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen mengejar target retribusi tersebut pada tahun ini. Yakni dengan menurunkan penera sejak awal tahun
"Tertanggal 2 Januari 2023 tadi sudah kita turunkan ke lapangan," tandasnya.
Baca Juga: 'Mawar' Akhirnya Tak Berdaya, Pol PP Banjarmasin Lakukan Pekat
Disamping itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan Peresmian Pelayanan Tera / Tera Ulang dengan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai.
Peresmian dilakukan langsung oleh, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional lll Kalimantan, Aen Jueni, dan Kepala Dinas Perindsutrian dan Perdagangan, Ichrom Muftezar.
"Ketika dipukulkan ke timbangan jadi berbentuk limas tahun 2022. Itu berarti timbangan atau takaran sudah distandarkan," tuntasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan, urusan ukur mengukur timbang menimbang menjadi perhatian yang sangat serius oleh pemerintah kota.
"Bahkan kita sudah pernah dapat penghargaan daerah tertib ukur dan itu harus kita pertahankan, sesuai ukuran timbangan bukan hanya urusan dunia, tetapi urusan akhirat juga," ucapnya.
Baca Juga: Menunggu Aksi Pemko Banjarmasin Menertibkan Penjualan Minol!
Kemudian, secara ketentuan kata Ibnu, ada Undang-Undang tentang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal pelayanan tera/tera ulang, dan penerapan standar metrologi legal pembangunan perekonomian menjadi penting untuk pusat perhatian pemerintah kota.
Maka dari itu, Ia mendukung sepenuhnya upaya dari Dinas Perdagin untuk melengkapi sarana dan prasarana dan instalasi kemetrologian karena Kota Banjarmasin merupakan kota dagang dan jasa.
"Kami berharap kegiatan hari ini bisa menjadi awal 2023 yang sudah berjalan di bulan Januari untuk melakukan komitmen ini, untuk menjaga alat tersebut secara rutin setiap tahun memverifikasinya ke balai metrologi legal," tutupnya.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Banjarmasin, Cuma Pendataan Lewat Aplikasi