Banjarmasin, Sonora.ID - Dari 127 rumah yang diusulkan, cuma sebanyak 46 unit yang bakal menerima program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) pada tahun ini.
Meski demikian, Kabid Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Amrullah akan mengusulkan 81 unit sisanya melalui APBD Perubahan 2023.
"Ada sebanyak 81 rumah yang tidak bisa kita laksanakan program RS-RUTILAHU melalui APBD Murni 2023," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Ia membeberkan, 46 unit rumah yang mendapatkan program RS-RUTILAHU tersebar di semua wilayah.
Baca Juga: Kondisi Lembaga Penghimpun Dana Sosial Masyarakat Sumsel
Rinciannya, Banjarmasin Barat sebanyak 18 unit, Banjarmasin Utara 11 unit, Banjarmasin Tengah 8 unit, Banjarmasin Selatan 7 unit dan Banjarmasin Timur 2 unit.
"Paling banyak di wilayah Pelambuan. Ada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," pungkasnya.
Jika berkaca pada tahun lalu, wilayah Banjarmasin Selatan menjadi daerah paling banyak ditangani. Yakni mencapai 57 unit.
"84 unit rumah menggunakan APBD murni dan 30 rumah menggunakan APBD perubahan 2022," paparnya.
Disisi lain, diakuinya, biaya per unit rumah untuk program RS-RUTILAHU pada tahun ini juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya anggaran satu unit rumah sebesar Rp24 juta rupiah, kini menjadi Rp25 juta rupiah per unit.
"Ada kenaikan sekitar Rp1 juta per unit untuk program RS-RUTILAHU," jelasnya.
Itu pun menurut Amrullah, hanya cukup untuk merenovasi rumah pada bagian yang mengalami kerusakan.
Sehingga tak jarang, pemilik rumah kerap menambah sendiri biaya perbaikan jika ingin diperbaiki secara menyeluruh.
“Tapi yang jelas ada WC nya karena kita mendukung program sanitasi yang bersih dan mengurangi jamban apung,” pungkasnya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan antara lain, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak berada di jalur hijau, memiliki sertifikat dan melengkapi surat pengantar dari kelurahan setempat.
"Mereka juga diminta membuat rencana keperluan. Dikerjakan secara swadaya oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) selama 20 hari," tutupnya
Baca Juga: Warga Jepara Menangis Punya Rumah Berkat Program Tuku Lemah Oleh Omah