Sonora.ID - Meski kedua profesi ini sama-sama berada di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), namun ternyata brimob dan polisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Polisi bertugas menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan mengayomi masyarakat. Sementara itu, brimob bertugas menanggulangi ancaman ketertiban di masyarakat yang intensitasnya tinggi.
Oleh sebab itu, brimob dan polisi sejatinya tidak bisa dianggap profesi yang sama. Lantas apa saja sih perbedaan brimob dan polisi itu? Berikut ini informasi lengkapnya.
1. Tugas
Brimob sendiri diketahui merupakan salah satu satuan elit Polri yang secara struktural berada di bawah Kapolri. Brimob pun memiliki 2 tugas utama, yakni sebagai resimen gegana dan resimen pelopor.
Sebagai resimen gegana atau Unit Penjinak Bahan Peledak brimob bertugas melaksanakan tugas kepolisian dalam menjinakkan bom.
Resimen ini juga bertugas dan bertanggungjawab dalam menangani kasus-kasus tentang senjata kimia dan radioaktif.
Sementara itu, sebagai resimen pelopor brimob memiliki tugas kepolisian untuk paramiliter yang biasanya berkaitan dengan penanganan kasus kerusuhan, penyelamatan dan pencarian korban bencana, operasi gerilya, dan lainnya.
Selanjutnya, terkait dengan polisi yang dimaksud di sini adalah polisi pengendalian masyarakat atau samapta.
Tugas polisi atau samapta lebih fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan adil.
2. Seragam dan Atribut
Selain tugas yang berbeda, polisi dan brimob juga memiliki seragam dinas dan atribut yang berbeda.
Seragam dinas dan atribut tersebut pun wajib dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah beberapa poin perbedaan antara brimob dan polisi yang wajib masyarakat ketahui. Usai membaca artikel ini jangan sampai salah lagi untuk membedakannya, ya!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.