Kami menilai adanya komunikasi yang belum terbangun antara Dinas dan para pedagang sehingga pedagang yang berada di emperan Kembali berjualan ditempat yang tidak semestinya, ujar Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah.
Dengan adanya pasar yang belum berfungsi dengan baik dinas terkait dapat mengedukasi pedagang agar mau menaati peraturan,sehingga tidak mengganggu aktivitas lalulintas pengguna kendaraan serta menimbulkan kemacetan.
Peran dinas terkait sangat penting disini bagaimana untuk membangun komunikasi edukasi terhadap para pedagang, tambahnya.
Agus menuturkan selain itu faktor lain penyebab sepinya pasar tersebut yakni adanya isu penguasan pasar yang tidak berkompeten.
Sehingga isu tersebut dapat diluruskan agar tidak menjadi kekhawatiran pedagang yang ingin menempati lokasi tersebut.
Baca Juga: 'Mawar' Akhirnya Tak Berdaya, Pol PP Banjarmasin Lakukan Pekat