Sejumlah Pasar di Kubu Raya Tidak Berfungsi

1 Februari 2023 16:40 WIB
Sumber foto: Husnul Arif (Sonora Pontianak)  Keterangan foto: Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya Kubu Raya
Sumber foto: Husnul Arif (Sonora Pontianak) Keterangan foto: Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya Kubu Raya ( )

Kubu Raya, Sonora.ID - Pasar merupakan tempat terjadinya jual beli barang maupun jasa. Selain itu di dalam pasar terjadi hubungan sosial antara pedagang dan pembeli.

Penjual dan pembeli dapat bertransaksi atau sepakat dalam akad jual beli.

Transaksi yang disepakati meliputi barang, penjual, pembeli, dan harga barang.

Selain itu, di pasar juga bisa melakukan tawar menawar yang tujuannya agar harga dari barang yang diinginkan bisa sepakat baik pihak penjual maupun pihak pembeli.

Pasar juga menyediakan berbagai usaha, selain barang pasar juga menyediakan orang-orang yang menjual jasa atau tenaga kerja dengan mendapatkan uang sebagai imbalannya.

Baca Juga: BEI Berikan Literasi Pasar Modal kepada Desa Adat dan 1.000 Pacalang di Bali

Orang yang menyediakan jasanya di pasar, biasanya dibutuhkan oleh Ibu-ibu yang membawa banyak barang belanjaan sehingga mengalami kesulitan untuk membawa barang tersebut, dengan ini untuk memudahkan bisa menyewa jasa dengan membawakan barang itu.

Usai dibangun dengan APBD Kubu Raya yang cukup fantastis, Sejumlah pasar yang diharapkan mampu menjadi perputaran ekonomi di Kubu Raya nyatanya tak sebanding dengan apa yang diharapkan.

Pasar yang bertujuan untuk menjadi wadah pedagang — pedagang emperan yang mengganggu akttivitas lalu lintas, namun tidak berfungsi dengan baik.

Satu diantaranya yakni pasar Menanjak Di Jalan Adisucipto dan Pasar Sejati yang sepi dari aktivitas jual beli.

Kami menilai adanya komunikasi yang belum terbangun antara Dinas dan para pedagang sehingga pedagang yang berada di emperan Kembali berjualan ditempat yang tidak semestinya, ujar Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah.

Dengan adanya pasar yang belum berfungsi dengan baik dinas terkait dapat mengedukasi pedagang agar mau menaati peraturan,sehingga tidak mengganggu aktivitas lalulintas pengguna kendaraan serta menimbulkan kemacetan.

Peran dinas terkait sangat penting disini bagaimana untuk membangun komunikasi edukasi terhadap para pedagang, tambahnya.

Agus menuturkan selain itu faktor lain penyebab sepinya pasar tersebut yakni adanya isu penguasan pasar yang tidak berkompeten.

Sehingga isu tersebut dapat diluruskan agar tidak menjadi kekhawatiran pedagang yang ingin menempati lokasi tersebut.

Baca Juga: 'Mawar' Akhirnya Tak Berdaya, Pol PP Banjarmasin Lakukan Pekat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm