Sonora.ID - Terdapat lima prinsip etika profesi akuntansi menurut IAI atau Ikatan Akuntan Indonesia.
Prinsip etika profesi merupakan bagian dari kode etik yang menetapkan standar mutu tinggi atas perilaku yang diharapkan dari akuntan.
Dilansir dari laman Universitas Medan Area, pengertian etika profesi adalah ilmu berisi perilaku manusia terhadap pekerjaan yang memerlukan pelatihan atas pengetahuan khusus sebagai seorang akuntan.
Baca Juga: Mengenal 9 Bidang Bidang Akuntansi Beserta Dengan Penjelasannya
Adapun kelima prinsip etika profesi akuntan yang disusun oleh IAI yakni sebagai berikut.
1. Integritas
Seorang akuntan harus mematuhi prinsip integritas untuk bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
Dalam integritas, dibutuhkan keterusterangan, kejujuran, dan kekuatan karakter untuk dapat bertindak secara tepat.
2. Objektivitas
Akuntan wajib memenuhi prinsip objektivitas yang mensyaratkan akuntan untuk menerapkan pertimbangan profesional dan/atau bisnis tanpa dikompromikan oleh bias, benturan kepentingan, atau pengaruh atau ketergangungan yang tidak semestinya.
3. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Akuntan harus patuh terhadap prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional yang mensyaratkan akuntan untuk:
Baca Juga: Sejarah Akuntansi di Dunia dan Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui
4. Kerahasiaan
Akuntan harus mematuhi prinsip kerahasiaan, yang mensyaratkan Akuntan untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis.
5. Perilaku Profesional
Akuntan harus mematuhi prinsip perilaku profesinal yang mensyaratkan akuntan untuk:
Link PDF Prinsip Etika Profesi Akuntan
Untuk membaca selengkapnya, berikut link PDF terkait prinsip etika profesi akuntan.
Link Prinsip Etika Profesi Akuntan PDF
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.