Sonora.ID - Kali ini kita akan membahas tentang tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.
Seorang muslim yang masih hidup berkewajiban untuk menguburkan muslim lain yang telah meninggal dunia.
Menguburkan seorang muslim tak bisa hanya sekedar ditimbun di dalam tanah saja.
Ada tata cara yang perlu diperhatikan sebagai bentuk menghormati dan memuliakan sesama.
Hal utama yang perlu dilakukan adalah dengan mengubur jenazah dalam satu lubang untuk mencegah keluarnya bau, dimangsa binatang buas dan menghadapkan jenazah ke arah kiblat.
Adapun tata cara selengkapnya sesuai syariat diatur sebagai berikut.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan. Lengkap
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam
Dikutip dari laman NU Online, tata cara menguburkan jenazah antara lain:
1. Menguburkan jenazah dalam lubang
Kedalaman lubang harus setinggi orang yang berdiri dengan tangan melambai ke atas.
Adapun lebarnya seukuran satu dzira’ atau lebih satu jengkal.
2. Diwajibkan memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat
Apabila jenazah tidak dikuburkan dengan posisi menghadap kiblat dan telah diurug tanah maka liang kubur wajib digali kembali.
Disunahkan untuk mengarahkan pipi jenazah ke bumi.
3. Bila tanah kuburan cenderung keras, disunahkan liang kubur berupa liang lahat.
Maksud liang lahat yaitu lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah.
Letakkan jenazah di lubang tersebut dan tutup lubang dengan batu pipih agar tanah tidak runtuh dan mengenai jenazah.
4. Bila tanah kuburan cenderung gembur, disunahkan untuk membuat belahan di liang kubur bawah (semacam parit yang membelah liang kubur) dengan ukuran yang cukup untuk menampung jenazah.
Kedua tepi liang dibuat semacam struktur batu bata.
Kemudian letakkan jenazah di belahan liang kubur tersebut dan tutup liang dengan batu pipih atau kayu lalu diurug dengan tanah untuk mencegah tanah runtuh dan mengenai jenazah.
Baca Juga: Tata Cara Memandikan Jenazah yang Baik dan Benar dalam Islam
5. Saat meletakkan jenazah ke liang lahat, disunahkan membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama
6. Disunahkan menutupi liang kubur dengan kain atau sejenisnya untuk menghindari aurat yang tersingkap.
7. Disunahkan meletakkan jenazah dengan posisi tubuh miring ke kanan.
Untuk di wilayah Indonesia yang arah kiblatnya cenderung ke barat, maka silahkan miringkan jenazah ke kanan ketika jenazah dikubur posisi kepala berada di sebelah utara.
Bila posisi kepala ada di sebelah selatan maka untuk menghadapkannya ke arah kiblat mesti memiringkan tubuhnya ke sisi kiri.
8. Ketika jenazah sudah diletakkan di dalam lubang kubur, disunnahkan melepaskan ikatan talinya.
Proses ini dimulai dari melepaskan ikatan di kepala terlebih dahulu etelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.
9. Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah
Demikian ulasan tentang tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News