Medan, Sonora.ID - Selama 2022, Stabilitas ekonomi di Sumatera Utara (Sumut ), terjaga dengan baik dan menunjukan tren pertumbuhan yang positif.
“Hal ini ditopang berbagai kebijakan dan stimulus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 3 tahun terakhir kepada sektor keuangan,” hal itu dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, Senin (6/2/2023).
Adapun, Sektor keuangan itu meliputi perbankan, pasar modal dan pembiayaan (IKNB) dengan memberi ruang relaksasi kepada nasabah dan industri jasa keuangan seiring meningkatnya beban pembayaran yang ditimbukan Pandemi Covid-19.
Disamping itu, adanya kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat dan semakin terkendalinya Covid-19 di Sumut juga berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat yang menggerakan aktivitas perekonomian ke berbagai sektor usaha.
Sementara itu, Hasil survey SNLIK (Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan) menunjukan 51,69% masyarakat Sumut telah menerima informasi keuangan dan 95,58% masyarakat sudah mengunakan produk-produk dari industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan.
Sebab, Hal ini tercermin dengan semakin luasnya jaringan perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Sumut.
Yusuf menerangkan, terdapat 56 entitas bank umum yang terdiri dari 47 bank umum nasional, 7 bank umum syariah nasional dan 2 bank umum lokal (Bank Mestika Darma dan Bank Sumut).
Selain itu, 1.298 jaringan kantor cabang maupun cabang pembantu dan 4.342 jaringan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Hal ini, Diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan membuat semakin dekat untuk mendapatkan layanan dari perbankan.
Baca Juga: OJK Terus Mengupayakan Penyelesaian Masalah di Sejumlah Perusahaan Asuransi
Selain bank umum, terdapat juga 53 entitas bank perkreditan rakyat, baik konvensional maupun syariah yang beroperasi di wilayah Sumut.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, perkembangan sektor perbankan di wilayah Sumut selama 2022 menunjukan kinerja yang sangat baik.
"Sampai akhir Desember 2022, total Aset sektor perbankan di Wilayah Sumut sebesar Rp331,70 triliun, meningkat 5,04% dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun juga naik menjadi Rp308,66 triliun atau tumbuh sebesar 4,54%. Jumlah rekening Dana Pihak Ketiga di entitas bank umum juga naik dari 23.256.860 rekening menjadi 25.084.197 rekening.
"Total Kredit yang disalurkan perbankan sebesar Rp224,68 Triliun atau tumbuh 5,49%. Angka rasio NPL (kredit macet) mengalami penurunan sebesar 0,26% dari 2,64% menjadi 2,35%," ujarnya lagi.
Hal ini menunjukan mitigasi risiko yang dilakukan oleh perbankan menjadi semakin prudent.
Sektor perbankan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi terutama dalam penyaluran kredit ke berbagai sektor usaha.
“Ini dapat kita lihat dari indikator likuiditas industri perbankan (LDR) yang berada pada posisi 72,71% yang terdiri dari LDR bank umum berada pada posisi 72,04% dan LDR BPR di posisi 78,12%,” sebutnya.
Sektor perbankan diharapkan mampu meningkatkan rasio likuiditasnya dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: OJK Roadshow Edukasi Bersama Komisi XI DPR RI Terkait Program Pembiayaan Pertanian
Jika menggunakan asumsi LDR di angka 78% saja, dengan posisi dana pihak ketiga saat ini, terdapat potensi dana segar (fresh money) sebesar Rp15 triliun untuk disuntikan ke sektor usaha.
Diharapkan hal ini dapat meningkatkan daya saing, memperbesar size usaha – usaha yang telah berjalan bahkan mampu memunculkan pengusaha-pengusaha baru.
“Pada akhirnya akan mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah lebih banyak dan mampu memberikan pertumbuhan ekonomi di Sumut ” jelas Yusuf Ansori mengakhiri.