Keduanya kemudian berdiskusi atau berkompromi dan memutuskan untuk mencari tempat kost sebagai tempat tinggal mereka.
Bentuk akomodasi dengan menggunakan jasa penengah dalam upaya untuk memperoleh kesepakatan antara dua orang yang berinteraksi, namun menemui jalan buntu.
Contohnya, pasangan suami istri yang ingin bercerai dan mengajukannya ke Pengadilan Agama. Pihak Pengadilan Agama menyarankan mereka untuk tidak bercerai dengan memberikan berbagai nasihat. Nasihat tersebut diterima oleh kedua belah pihak dan mereka memutuskan untuk kembali hidup bersama.
Upaya menjembatani dua pihak yang melakukan interaksi, tapi tidak tercapai suatu kesepakatan.
Misalnya, kasus pembajakan pesawat. Pihak mediator akan menyampaikan hal yang diinginkan oleh pembajak kepada pemerintah dan menyampaikan hal yang diinginkan pemerintah kepada pembajak.
Pihak mediator akan bersifat netral untuk menjembatani kedua pihak tersebut hingga kasus berakhir.
Bentuk akomodasi dengan upaya untuk mengadakan kesepakatan baru atau rujuk kembali dari permusuhan yang selama ini terjadi.
Contohnya, kasus sengketa warisan yang membuat keluarga bercerai-berai. Untuk mendamaikan pihak-pihak tersebut, maka keinginan keduanya harus dipertemukan untuk mencapai sebuah kesepakatan.
Bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang sifatnya formal.
Contohnya, dua orang teman yang berbeda agama, yakni Islam dan Kristen tengah berlibur bersama. Saat azan Zuhur tiba, mereka berhenti di sebuah masjid. Sang teman yang beragama Islam kemudian melaksanakan salat, sedangkan temannya yang beragama Kristen sebagai wujud toleransi tetap setia menunggu di luar.