Sonora.ID - Inilah deretan ciri TV LED yang sudah digital, jangan sampai salah membeli.
Pemerintah sudah memberlakukan siaran digital untuk seluruh Indonesia.
Sejak 2 November 2022, TV analog di wilayah Jabodetabek dimatikan pada pukul 24.00.
Per 3 November dini hari masyarakat Jabodetabek sudah tak lagi merasakan siaran tv analog.
Meski begitu masyarakat masih bisa menyaksikan siaran televisi dengan cara menangkap sinyal digital.
Jika perangkat TV kamu di rumah masih analog, maka membutuhkan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal digital.
Sedangkan kamu yang sudah memiliki TV LED digital maka tak perlu membutuhkan benda tersebut.
Baca Juga: Cara Setting TV Digital dengan Mudah dan Praktis, Buruan Coba!
Lantas bagaimana ciri-ciri TV LED yang sudah digital?
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memastikan apakah TV LED-mu sudah siaran digital atau belum, di antaranya:
1. Tak lagi berbentuk tabung
Salah satu cara yang mudah membedakan TV analog dan digital adalah dilihat dari bentuknya.
TV digital tak lagi berukuran besar dan berat layaknya TV tabung.
Sebagian TV digital mengusung desain bodi yang ramping dan tipis, ini karena kebanyakan sudah menggunakan layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).
2. Layar tipis belum tentu TV digital
Kamu perlu ingat bahwa layar yang tipis dan bodi ramping belum tentu dikatakan sebagai TV digital.
TV digital dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital, artinya jika TV layar tipis kamu tidak bisa menemukan sinyal berarti TV kamu masih analog.
3. Kualitas siaran yang lebih jernih
Bukan hanya dari sisi desain dan bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital pun terbilang jauh lebih baik dibandingkan analog.
TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K.
Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, termasuk Dolby Audio.
Baca Juga: Cara Mencari Siaran TV Digital Secara Otomatis dan Manual
Selain dari bentuk fisik yang bisa kamu amati, kamu juga bisa menemukan ciri-ciri TV digital lainnya dengan cara lain yakni:
4. Lihat stiker yang ada di TV LED
Kamu bisa melihat stiker yang menempel di belakang TV LED.
Jika di belakang TV ada stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver maka TV kamu sudah bisa menerima sinyal digital.
5. Cek spesifikasi TV secara manual
Apabila kamu tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digtal maka kamu bisa menghubungi toko dimana kamu membeli TV LED untuk menanyakan apakah perangkat yang kamu beli.
Untuk mengecek spesifikasinya, kamu cukup memasukkan nomor model televisi kamu di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
6. Memastikan lewat siaran televisi
Kamu bisa mengecek lewat siaran televisi yang tersedia.
Siaran digital biasanya mempunyai sub-channel, seperti channel A-1 dan channel A-2.
Contohnya saja siaran TVRI yang memiliki sub channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Jika menemukan sub-channel seperti demikian, maka televisi kamu sudah TV digital.
Baca Juga: Siaran TV Digital, Kepala Balmon : “ASO Sangat Jelas Dasar Hukumnya”
7. Lewat halaman Kominfo
Kamu juga bisa memastikan apakah televisi sudah digital atau belum lewat halam Kominfo.
Caranya, masuk ke halaman https://siarandigital.kominfo.go.id/, kemudian di kolom kategori pilih opsi 'Televisi'.
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan televisi kamu.
Itulah deretan cara untuk mengetahui ciri TV LED yang sudah digital.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News