- Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotocopy Rekening Listrik
Jika sudah melengkapi syarat di atas, selanjutnya bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian
- Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
- Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu, Cuma Bisa di ATM BCA
Cara gadai BPKB motor lewat aplikasi Pegadaian Digital
Kamu juga bisa melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, caranya sebagai berikut:
- Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu "Pembiayaan".
- Pilih "Pembiayaan Multiguna".
- Input jumlah "Pembiayaan".
- Pilih jangka waktu.
- Mengisi informasi detail jaminan.
- Konfirmasi pengajuan "Pembiayaan".
- Pengajuan Pembiayaan berhasil.
Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian di outlet resmi maupun secara online di aplikasi Pegadaian Digital.
Semoga membantu!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
TERKINI
21 November 2024 22:45 WIB
21 November 2024 19:36 WIB
21 November 2024 19:00 WIB
21 November 2024 18:55 WIB