Sonora.ID – Berikut ini adalah syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian yang harus kamu ketahui sebelum kamu menggadaikan BPKB motor kamu.
Bagi kamu yang ingin menggadaikan BPKB motor, kamu bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Selain ke kantor cabang Pegadaian, kamu juga bisa melakukan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Melakukan gadai BPKB motor adalah salah satu cara alternatif untuk mendapatkan dana secara cepat dan mudah.
Hal ini dikarenakan BPKB bisa digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.
Melansir dari laman Pegadaian, gadai BPKB motor melalui Pinjamanan Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Baca Juga: Baru Nih, Aplikasi Sapa Pegadaian, Informasi dalam Genggaman
Apa saja syarat untuk gadai BPKB motor di Pegadaian?
Syarat gadai BPKB di Pegadaian
Jika sudah melengkapi syarat di atas, selanjutnya bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian
Baca Juga: Cara Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu, Cuma Bisa di ATM BCA
Cara gadai BPKB motor lewat aplikasi Pegadaian Digital
Kamu juga bisa melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, caranya sebagai berikut:
Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian di outlet resmi maupun secara online di aplikasi Pegadaian Digital.
Semoga membantu!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.