Sonora.ID – Dengan masuknya Timor Leste menjadi anggota ASEAN pada 11 November 2022 lalu, keanggotaan ASEAN resmi bertambah satu menjadi 11 negara.
ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967, organisasi ini dibentuk karena adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera.
Terdapat 11 negara yang tergabung dalam ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Filipina, dan yang terakhir Timor Leste.
Masing-masing dari negara ini memiliki karakteristik dan jenis pemerintahan yang berbeda-beda.
Namun diketahui, 7 di antaranya menganut sistem pemerintahan republik.
Baca Juga: Peran Indonesia di ASEAN dalam Bidang Pendidikan, Materi Kelas 6 SD
Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI), republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Sementara presiden ialah kepala negara suatu negara yang berbentuk pemerintahan republik.
Sekarang kita akan membahas 7 negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik.
Negara ASEAN dengan Bentuk Pemerintahan Republik
Indonesia
Indonesia adalah salah satu pendiri ASEAN yang secara otomatis bergabung ketika organisasi ini terbentuk, yaitu pada 8 Agustus 1967.
Sewaktu mendirikan ASEAN, Indonesia diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik.
Indonesia menjadi salah satu negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan republik.
Republik adalah suatu negara yang tampuk pemerintahannya bercabang dari rakyat, bukan yang berasal dari keturunan bangsawan.
Oleh sebab itu, Indonesia dipimpin oleh kepala negara yang disebut presiden.
Filipina
Negara ASEAN yang berbentuk republik selanjutnya yaitu Filipina, yang juga menjadi salah satu pendiri ASEAN pada 8 Agustus 1967.
Ketika pembentukan ASEAN, Filipina diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri Narciso Ramos.
Filipina menerapkan sistem parlementer, di mana kepala negara dipegang presiden dan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
ASEAN telah memberikan dampak besar bagi Filipina, khususnya dalam menyelesaikan ketegangan antara Filipina dengan Malaysia terkait masalah Sabah.
Berkat ASEAN, hubungan Filipina dan Malaysia yang tadinya ricuh sudah kembali pulih.
Vietnam
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik selanjutnya adalah Vietnam.
Namun berbeda dengan Indonesia yang menganut asas demokrasi, negara yang merdeka dari penjajahan Prancis sejak 2 September 1945 itu menganut sosialisme.
Kepala negara dipimpin oleh presiden, sementara kepala pemerintahan oleh perdana menteri.
Perdana menteri mengepalai tiga deputi perdana menteri dan 26 menteri serta perwira.
Majelis Nasional Vietnam adalah badan pembuat undang-undang pemerintah sekaligus pemegang hak legislatif. Majelis ini lebih tinggi dari eksekutif dan yudikatif.
Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional Vietnam. Semua bagian dari pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis.
Baca Juga: 11 Mata Uang Negara ASEAN, Pecahan Uang dan Nilai Tukar dalam Rupiah
Singapura
Negara bekas jajahan Inggris ini sempat bergabung dengan Malaysia selepas masa penjajahan pada 1963.
Selang dua tahun, Singapura memutuskan lepas dari Negeri Jiran dan merdeka pada 9 Agustus 1965.
Saat itu, Singapura dipimpin oleh Yusof bin Ishak sebagai presiden dan Lee Kuan Yew sebagai perdana menteri.
Negara ini menganut sistem pemerintahan republik parlementer yang mewakili berbagai konstitusi.
Presiden Singapura secara historis merupakan jabatan seremonial yang diberikan hak veto sejak 1991 untuk beberapa keputusan kunci.
Misalnya, pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial.
Sementara parlemen Singapura terdiri atas anggota terpilih, nonkonstituen, dan dicalonkan.
Mayoritas anggota parlemen terpilih di negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik itu melalui pemilihan umum.
Myanmar
Myanmar bergabung dengan ASEAN pada 23 Juli 1997, pada pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia.
Myanmar juga merupakan negara ASEAN yang bentuk pemerintahannya adalah republik dengan sistem pemerintahan parlementer.
Artinya, negara Myanmar membedakan antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
Kepala negara di Myanmar dipegang oleh presiden, sedangkan kepala pemerintahannya dipegang oleh kanselir.
Laos
Laos juga negara ASEAN yang pemerintahannya berbentuk republik dan menerapkan sistem parlementer.
Kepala negara Laos adalah presiden dan kepala pemerintahannya dipegang oleh perdana menteri.
Laos bergabung dengan ASEAN pada 23 Juli 1997, bersama dengan Myanmar pada pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia.
Timor Leste
Melansir dari laman resmi LDKPI, mantan wilayah RI yang baru bergabung di ASEAN ini sebenarnya menganut sistem pemerintahan semi-presidensial.
Dikatakan semi-presidensial karena kepala negaranya adalah seorang Presiden yang dipilih oleh rakyat setiap 5 tahun.
Namun Presiden Timor Leste tidak memiliki kekuasaan penuh terhadap pemerintahan.
Meskipun fungsinya hanya seremonial, Presiden Timor Leste ini juga memilki Hak Veto terhadap undang-undang dan juga sebagai Pemimpin Tertinggi Militer.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI? Berikut Alasan dan Sejarahnya