Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa yang dimaksud dengan Ajudikasi yang dilengkapi dengan pengertian, bentuk dan contohnya.
Dalam kehidupan sehari hari kita semua tidak akan pernah lepas dari namanya sebuah konflik.
Karena manusia sebagai makhluk sosial yang selalu melakukan interaksi sosial dengan orang lain dan akan membuat setiap orang bersinggungan dengan yang lainnya.
Terdapat berbagai macam bentuk penyelesaian konflik yang bisa dipilih oleh para pihak yang berselisih, salah satunya adalah penyelesaian konflik menggunakan metode Ajudikasi.
Bentuk penyelesaian konflik Ajudikasi ini merupakan metode yang membutuhkan pihak ketiga sebagai penengahnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan Ajudikasi yang dilengkapi dengan pengertian, bentuk dan contohnya tersebut? Dilansir dari gramedia.com, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: 15 Contoh Konflik Konstruktif dan Destruktif Beserta Perbedaannya
Dikutip dari buku yang berjudul Hukum Pasar Modal di Indonesia: Dalam Perkembangannya karya dari Yoyo Arifardhani, Ajudikasi adalah penunjukkan pihak ketiga oleh pihak yang bersengketa untuk menjatuhkan putusan yang timbul di antara pihak yang dimaksud.
Sedangkan menurut pendapatkan ahli yang bernama Hansen, Ajudikasi adalah metode penyelesaian sengketa konstruksi yang dilakukan dengan cara kedua belah pihak yang bertikai menunjuk seorang ajudikator.