SIM C2 minimal berusia 19 tahun
SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
SIM B2 minimal berusia 21 tahun
SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun
2. Administrasi
Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik
Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan
Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia